Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Usai Dikritik Publik, Sampaikan Permintaan Maaf

Thomas Dwi Priyandoko • Senin, 2 Maret 2026 | 08:14 WIB

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

KALTIMPOST.ID-Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memastikan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar resmi dibatalkan.

Keputusan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (2/3), setelah muncul kritik luas dari berbagai kalangan masyarakat, baik dari Kaltim maupun luar Kaltim.

Rudy menyebut pembatalan dilakukan usai pemerintah provinsi mendengar berbagai masukan dan aspirasi publik. Ia menegaskan langkah tersebut tidak akan memengaruhi kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan," kata Rudy dikutip dari Instagram pribadinya @h.rudymasud pada Senin (2/3/2026).

Menurutnya, fokus Pemprov Kaltim tetap pada peningkatan kesejahteraan warga. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat terjadi dan berterima kasih atas kritik serta saran yang diberikan.

Baca Juga: TAGUPP Kaltim Terbentuk: Bambang Widjojanto Hingga Irianto Lambrie Kawal Fiskal Daerah

"Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim. Kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, Insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kalitm sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu," kata Rudy.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar rencana pengadaan mobil tersebut ditinjau ulang karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan.

Rudy sebelumnya mengaku belum menerima kendaraan dinas tersebut dan masih menggunakan mobil pribadi untuk aktivitas kedinasan di Kaltim, seperti melakukan kunjungan kerja ke daerah seperti Kubar dan Mahulu.(*)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by H. Rudy Mas'ud (@h.rudymasud)

 

JAGA MARWAH KALTIM

Polemik lain timbul dalam pengadaan mobil dinas ini yang bertujuan untuk menjaga marwah Kaltim.Dalam wawancara kepada awak media pekan lalu, Gubernu Kaltim menyebut Kaltim sangat strategis karena menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kaltim yang juga sebagai miniatur Indonesia disebutnya kerap menerima tamu, bahkan bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga mancanegara.

“Masa kepala daerah menerima tamu penting pakai mobil ala kadarnya? Ini soal menjaga marwah Kalimantan Timur dan masyarakatnya,” tegasnya.

Terkait spesifikasi, Rudy menyebut pengadaan kendaraan itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri bernomor 7 Tahun 2006. Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas jenis sedan untuk kepala daerah maksimal berkapasitas 3.000 cc, sedangkan jenis jeep maksimal 4.200 cc.

"Mobil yang diadakan berkapasitas 3.000 cc, jadi masih sesuai ketentuan," jelasnya. Soal harga Rp 8,5 miliar yang menjadi sorotan publik, Rudy mengatakan kualitas tentu berbanding lurus dengan harga. “Ada rupa, ada harga. Ada mutu, ada kualitas. Kami hanya memesan mobil sesuai ketentuan permendagri,” pungkasnya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#mobil dinas #Rudy Masud #gubernur kaltim