KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam membongkar skandal korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Lembaga antirasuah ini memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada pejabat level bawah atau "kroco" semata.
Sinyal pemeriksaan bahkan mengarah pada jajaran pimpinan tertinggi. Nama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa hingga mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun berpotensi masuk dalam daftar pemanggilan jika dibutuhkan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa arah penyidikan akan ditentukan oleh aliran dana dan instruksi kerja. KPK sedang memetakan struktur "piramida" dalam praktik rasuah di dua instansi tersebut.
"Kami sedang menelusuri alur uangnya bermuara ke mana dan dari siapa perintah itu berasal. Ada aliran dana, ada juga rantai komando.
Kami menyisir hal tersebut," ungkap Asep di Gedung Merah Putih, dikutip Senin (2/3/2026).
Baca Juga: Mengenang Try Sutrisno: Dari Ajudan Pak Harto hingga Lahirkan Putra-Putri Jenderal
Mengejar Akar Perkara
Asep menegaskan, siapa pun yang terbukti memiliki niat jahat (mens rea) untuk mengorganisasi praktik korupsi ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas, selama didukung alat bukti yang memadai.
Menurutnya, aktor intelektual yang memberikan perintah merupakan kunci utama yang harus dikejar.
"Orang yang mengorganisasi dan memerintahkan tindakan ini harus bertanggung jawab. Kasus pajak dan bea cukai ini masih terus berjalan, jadi mohon publik bersabar," tambahnya.
Pintu Masuk dari Tersangka Baru
Keseriusan KPK dibuktikan dengan ditetapkannya tersangka baru dari internal DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan. Penahanan BBP menjadi momentum bagi penyidik untuk menggali informasi lebih dalam guna menyeret oknum lain di level yang lebih tinggi.
"Upaya paksa terhadap Saudara BBP adalah bukti nyata bahwa kami terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan bukti kuat yang melibatkan oknum lain, kami tidak akan ragu melakukan tindakan serupa," tegas Asep.(*)
Editor : Dwi Puspitarini