KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Eskalasi konflik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran di kawasan Timur Tengah mulai berdampak langsung pada kebijakan perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.
Melalui surat resmi bernomor 00519/PK/03/2026/68/11, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia melayangkan permohonan penundaan keberangkatan jamaah umrah untuk sementara waktu.
Langkah antisipatif ini diambil guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di zona rawan atau yang berencana melakukan perjalanan ke kawasan tersebut, termasuk bagi jemaah yang hendak menuju Arab Saudi.
Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, Kemenlu meminta kerja sama dari Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk segera mensosialisasikan imbauan ini kepada seluruh agen perjalanan.
Baca Juga: Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
"Kami mengharapkan agar seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah ke Arab Saudi hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif," tulis Kemenlu dalam surat yang diterbitkan pada Minggu, 1 Maret 2026 tersebut, dan softcopy-nya diterima Kaltim Post, Senin (2/3/2026).
Upaya bersama ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi jemaah, sekaligus menjaga agar penyelenggaraan ibadah umrah di masa depan tetap berjalan lancar tanpa terkendala situasi geopolitik yang tidak menentu.
Biro Perjalanan di Kalimantan Timur Wajib Waspada
Imbauan ini bersifat menyeluruh dan berlaku bagi seluruh agen perjalanan di Tanah Air, tanpa terkecuali bagi biro perjalanan umrah yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Baca Juga: Mengenang Try Sutrisno: Dari Ajudan Pak Harto hingga Lahirkan Putra-Putri Jenderal
Mengingat tingginya antusiasme warga Kaltim dalam melaksanakan ibadah umrah, para pengelola PPIU di kota-kota seperti Samarinda, Balikpapan, hingga Bontang diminta untuk segera berkoordinasi dengan jamaah masing-masing.
Langkah penundaan ini bukan berarti pembatalan, melainkan pergeseran jadwal demi menjamin keselamatan nyawa jemaah di tengah ancaman konflik bersenjata yang bisa memengaruhi jalur penerbangan internasional maupun keamanan di negara tujuan.
Mitigasi dan Pengawasan
Tembusan surat ini juga telah disampaikan kepada Menteri Luar Negeri dan jajaran terkait untuk terus memantau perkembangan di lapangan.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Dana Korupsi Bea Cukai, Nama Purbaya dan Sri Mulyani Masuk Radar Pemeriksaan
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun tetap mengikuti arahan resmi dari pemerintah demi kebaikan bersama.(*)
Editor : Dwi Puspitarini