Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bukan Lewat Lelang, Ternyata Begini Alur Pengadaan Mobil Rp 8,5 Miliar Range Rover Kaltim Melalui E-Katalog

Eko Pralistio • Senin, 2 Maret 2026 | 18:37 WIB

Pengadaan satu unit mobil roda empat bermerk Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dikembalikan pasca berpolemik. (EKO PRALISTIO/KP)
Pengadaan satu unit mobil roda empat bermerk Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dikembalikan pasca berpolemik. (EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Keputusan pengembalian mobil dinas mewah Pemprov Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar membuka fakta lain mengenai mekanisme pengadaan kendaraan pemerintah, termasuk peran pihak ketiga dalam proses pembelian.

Direktur Utama CV Afisera Samarinda, Subhan menjelaskan, perusahaannya tidak bertindak sebagai dealer utama, melainkan pihak ketiga yang dipercaya memasarkan kendaraan tertentu kepada instansi pemerintah maupun swasta.

Subhan mengatakan sejumlah dealer kendaraan premium memang tidak secara langsung melayani penjualan kepada pemerintah, sehingga transaksi dilakukan melalui perusahaan perantara.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Mobil Rp 8,5 Miliar, DPRD Kaltim Desak TAPD Buka-bukaan Rincian Anggaran Perubahan

“Dealer biasanya tidak langsung jual ke pemerintah. Jadi pihak ketiga yang membeli dulu, lalu menjual kembali sesuai kebutuhan instansi,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Pengadaan kendaraan tersebut disebutnya dilakukan melalui sistem katalog elektronik pemerintah (e-katalog), bukan melalui lelang konvensional. Kata Subhan, mekanisme itu kini umum digunakan dalam belanja pemerintah. “Sekarang banyak pengadaan lewat e-katalog, jadi tidak selalu melalui lelang seperti dulu,” katanya.

Pihaknya menyebut kendaraan yang dijual ke Pemprov Kaltim merupakan unit tunggal dengan nilai tertinggi yang pernah ia tangani. Sebelumnya, perusahaan lebih sering memasok kendaraan operasional pemerintah dalam jumlah banyak dengan harga lebih rendah.

Baca Juga: Resmi Dikembalikan! Mobil Dinas Range Rover Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim Jadi Aset CV Afisera Lagi

Dari sisi spesifikasi, kendaraan tersebut merupakan mobil plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang dapat menggunakan tiga mode energi: bensin, hybrid, maupun kombinasi keduanya.

Sistem penggerak empat roda juga memungkinkan kendaraan digunakan di berbagai kondisi jalan. Meski transaksi pembelian telah dibayar penuh pada 2025, Subhan menilai pengembalian masih memungkinkan karena dokumen kepemilikan kendaraan belum sepenuhnya terbit.

“BPKB dan STNK belum keluar, jadi secara administrasi belum tercatat sepenuhnya,” ujarnya. Sementara margin keuntungan dari penjualan kendaraan ke pemerintah, kata dia, relatif kecil, bahkan berada di bawah lima persen.

Baca Juga: Jadi Silpa 2025, Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,5 Miliar ke Penyedia

“Kalau mobil seperti ini keuntungannya tidak besar, di bawah lima persen,” katanya. Untuk diketahui, mobil jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih itu dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025 dari CV Afisera Samarinda. Kedua pihak bersepakat untuk mengembalikan uang maupun barang yang dibeli. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#mobil dinas Rp8 49 M #CV Afisera Samarinda #mobil dinas Kaltim #e-katalog #range rover