KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim selama Ramadan 2026 jadi upaya adaptasi pemerintah mengikuti ritme zaman.
Lewat kebijakan itu, pemerintah mencoba fleksibel dalam memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadahnya sembari menjaga produktivitas.
Namun Anggota DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan jika birokrasi tak hanya soal kebutuhan internal. Tapi juga menyangkut pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan warga.
Sehingga, kata dia, skema WFA yang diterapkan tiap Jumat selama Ramadan 2026, jangan sampai menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. "Jangan sampai karena WFA, pelayanan publik terganggu," katanya, Senin, 3 Maret 2026.
Masalah disiplin, sistem pengawasan, hingga tolok ukur kinerja masih jadi persoalan klasik di birokrasi saat ini. Karena itu, Subandi meminta agar instrumen kontrol dan evaluasi berkala diperkuat. Sehingga WFA yang diterapkan tak jadi pembenaran ketika pelayanan terganggu.
"Kami tentu memahami konteks lahirnya kebijakan itu. Tapi jangan sampai jadi masalah nantinya," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki