Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

OTT KPK Bongkar Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Fadia Arafiq: Grup WA “Belanja RSUD” Jadi Bukti

Uways Alqadrie • Rabu, 4 Maret 2026 | 16:45 WIB

Fadia Arafiq
Fadia Arafiq
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang diduga dinikmati keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dari proyek jasa alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didirikan sekitar setahun setelah Fadia dilantik.

Perusahaan itu disebut melibatkan suaminya yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Sejak beroperasi, PT RNB rutin menggarap proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pekalongan. Bahkan sepanjang 2025, perusahaan tersebut disebut mendominasi paket pekerjaan di 17 OPD, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan.

KPK menduga terjadi intervensi agar PT RNB selalu keluar sebagai pemenang tender. Meski ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah diarahkan memilih perusahaan yang disebut sebagai “perusahaan ibu”.

Dari hasil penelusuran penyidik, selama periode 2023–2026 terdapat aliran dana masuk ke PT RNB mencapai sekitar Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak kerja dengan sejumlah OPD.

Dari jumlah itu, sekitar Rp22 miliar dipakai membayar gaji tenaga outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dibagikan kepada keluarga dan pihak terdekat Fadia.

Rinciannya, Rp5,5 miliar disebut mengalir ke Fadia, Rp1,1 miliar ke Mukhtaruddin, Rp4,6 miliar ke Sabiq, Rp2,5 miliar ke Mehnaz Na, Rp2,3 miliar ke Direktur PT RNB Rul Bayatun, serta penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Pengaturan pembagian dana itu, menurut KPK, dilakukan melalui grup WhatsApp bertajuk “Belanja RSUD”. Setiap kali ada pengambilan uang untuk bupati, staf disebut melaporkan sekaligus mendokumentasikannya di grup tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3) dini hari. Total 14 orang diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.

Editor : Uways Alqadrie
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #fadia arafiq diciduk kpk #Fadia Arafiq #Fadia Arafiq anak siapa #pemprov jawa tengah #Pemkab Pekalongan #bupati pekalongan