KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Kebijakan pemerintah pusat menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan mendapat respons dari pemerintah daerah.
Pemprov Kalimantan Timur mengkalim telah lebih dulu memberikan tambahan penghasilan dengan nilai yang lebih tinggi kepada para guru non-ASN di Benua Etam.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, yang menilai tambahan insentif dari pemerintah pusat tetap disambut baik karena dapat semakin memperkuat kesejahteraan guru.
Namun, pihaknya menyebut pemerintah daerah sebenarnya telah lebih dulu menyalurkan bantuan dengan nominal Rp 500 ribu per bulan kepada guru honorer di Kaltim.
"Secara nasional insentifnya kan Rp 400 ribu, kalau di Kaltim sudah diberikan Rp 500 ribu. Artinya kita sudah melebihi standar nasional," ucapnya, Kamis (5/3/2026).
Pemprov Kaltim, lanjut dia, memberikan insentif dengan cakupan yang lebih luas. Program tersebut tidak hanya menyasar guru di jenjang SMA yang menjadi kewenangan provinsi, tetapi juga guru pada tingkat pendidikan lain.
Baca Juga: Nasib Guru PJLP Balikpapan: Gaji Rp3,5 Juta tapi Tak Dapat THR, Ternyata Ini Penyebabnya!
Penerimanya mencakup guru TK, SD, MI, hingga SMP dan MTs. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada para ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren di berbagai wilayah.
"Baik untuk guru SMA, TK, SD, SMP, di Kaltim tambahan insentif itu sudah ada," jelasnya. Program insentif tersebut dipastikan tetap berjalan pada 2026. Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, sekitar 26.975 tenaga pendidik masuk dalam daftar penerima bantuan, mulai dari guru TK hingga jenjang MTs.
Selain tenaga pendidik, sebanyak 5.710 penjaga rumah ibadah yang tersebar di Kaltim juga mendapatakan insentif.
Skema penyalurannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Setiap penerima mendapatkan Rp 500 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan mereka menerima Rp 1,5 juta.
Baca Juga: TPP Guru dan Nakes di Kubar Tak Turun Meski Ada Penyesuaian Belanja Pegawai
Armin menekankan, penyaluran bantuan tersebut melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat agar tepat sasaran.
“Kita pastikan guru yang menerima benar-benar tercatat, aktif mengajar, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah kami siapkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait insentif dari pemerintah pusat, Armin mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah guru di Kaltim yang akan menerima bantuan tersebut.
Pasalnya, penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru. “Karena pemerintah pusat nanti langsung menstransfer ke rekening penerima," jelasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki