Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Verifikasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat Dijadwalkan Juli, Kutim Siapkan Berbagai Dukungan

Jufriadi • Jumat, 6 Maret 2026 | 13:34 WIB

MESTINYA DILINDUNGI: Bentang kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
MESTINYA DILINDUNGI: Bentang kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Proses menuju pengakuan taman bumi (geopark) untuk kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat memasuki tahapan penting. Tim Verifikasi Geopark Nasional dijadwalkan turun melakukan penilaian lapangan pada Juli mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur (Kutim) Akhmad Rifanie mengungkapkan tim verifikasi akan melakukan penilaian di dua wilayah yang menjadi bagian dari bentang karst tersebut, yakni Kutim dan Berau.

“Kami tengah mempersiapkan hal-hal pendukung, dalam pengakuan geopark Sangkulirang-Mangkaliat,” ucapnya.

Tim verifikasi Geopark Nasional melibatkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Mereka akan melakukan penilaian dokumen sekaligus peninjauan langsung ke kawasan karst.

Rifanie menyampaikan sejumlah aspek akan menjadi fokus penilaian, mulai dari kondisi kawasan karst, konsep pengelolaan geopark, hingga keragaman hayati yang mencakup flora dan fauna di wilayah tersebut.

“Termasuk juga potensi perekonomian masyarakat. Itu juga dijadikan penilaian tim verifikasi,” tuturnya.

Selain kesiapan dokumen, dukungan masyarakat terhadap pengembangan geopark juga menjadi perhatian tim penilai. Karena itu, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga sekaligus mempromosikan kawasan karst tersebut.

“Tim verifikasi bakal melihat sebesar mana dukungan masyarakat kepada geopark itu,” ujarnya.

Rifanie menambahkan, saat ini Geopark Sangkulirang-Mangkalihat juga telah memiliki logo resmi yang dibentuk di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Logo tersebut diharapkan menjadi ikon baru pariwisata daerah.

“Kami juga akan membentuk informasi center geopark Sangkulirang-Mangkaliat. Untuk sementara informasi tentang geopark itu ada di kantor Dinas Pariwisata Kutai Timur,” pungkasnya.

Diketahui, bentang karst ini telah dinominasikan untuk masuk dalam Situs Warisan Dunia UNESC pada Mei 2015 lalu.

Upaya pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat telah pun dimulai sejak 2019. Pemprov Kaltim menggandeng Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk menyiapkan berbagai dokumen pendukung, termasuk Rencana Induk Pengembangan Geopark.

Rencana induk pengelolaan bentang Karst Sangkulirang-Mangkalihat dirampungkan pada 2022. Selanjutnya, sepanjang 2023, Pemprov Kaltim bersama YKAN serta Pemkab Berau dan Kutim melakukan penguatan materi usulan melalui diskusi terfokus.

Tahapan berikutnya ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Penetapan Geosite pada 2024. Dari total geosite yang ditetapkan, sebanyak 15 berada di Kabupaten Berau dan 11 lainnya di Kutim. Penguatan kapasitas pengelolaan juga dilakukan melalui jejaring dengan geopark lain di Indonesia.

Pada September 2025, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai dokumen pengajuan ke UNESCO Global Geopark.

Kawasan karst ini tercatat memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare dan merupakan salah satu bentang karst terbesar di Kalimantan. (*)

Editor : Duito Susanto
#dinas pariwisata #pemprov kaltim #kementerian energi dan sumber daya mineral #berau #Karst Sangkulirang Mangkalihat #geopark nasional #kutai timur #badan geologi #pemkab kutim