Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kabar Gembira! Kemenhub Siapkan 69 Ribu Tiket Mudik Laut Gratis, Balikpapan-Parepare Masuk Daftar

Ari Arief • Jumat, 6 Maret 2026 | 16:12 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran melalui Pelabuhan Laut Semayang, Balikpapan.
Ilustrasi mudik Lebaran melalui Pelabuhan Laut Semayang, Balikpapan.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kabar segar bagi masyarakat yang berencana pulang kampung via jalur laut pada Lebaran 2026.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan program Mudik Gratis angkutan laut dengan kuota fantastis mencapai 69.232 tiket.

Pendaftaran program ini mulai digeber Jumat (6/3/2026).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mempermudah aksesibilitas masyarakat di momen Idulfitri, terutama bagi mereka yang terkendala biaya.

"Kami hadir untuk memastikan tidak ada warga yang gagal merayakan Lebaran di kampung halaman hanya karena persoalan biaya transportasi laut," tegas Masyhud dalam rilis resminya diterima Jumat (6/3/2026).

Baca Juga: Hore! Tol IKN Dibuka untuk Mudik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Jam Operasionalnya

Program ini menjangkau 97 rute trayek di seluruh pelosok negeri. Menariknya bagi warga Kalimantan Timur, rute strategis Balikpapan-Parepare, Sulsel, turut masuk dalam skema tiket gratis ini.

Selain itu, rute populer lain seperti Gresik-Bawean, Banda Aceh-Sabang, hingga trayek di pelosok Papua dan Maluku juga tersedia.

Untuk menyukseskan agenda ini, Kemenhub menggandeng lima operator pelayaran besar PT Pelayaran Dharma Indah (54 ruas), PT Belibis Papua Mandiri (22 ruas), PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (18 ruas), PT Dharma Lautan Utama (2 ruas), PT Jembatan Nusantara (1 ruas).

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Baca Juga: Tanker RI Terjebak di Selat Hormuz, Ini Langkah Cepat Pemerintah Indonesia!

Masyarakat yang berminat diimbau segera melapor ke masing-masing operator atau memantau akun Instagram resmi @djplkemenhub151 karena kuota bersifat terbatas (first come first serve).

Persyaratannya adalah membawa kartu identitas sah (KTP/SIM/KK) baik asli maupun fotokopi.

Nama penumpang saat berangkat wajib sama dengan identitas saat mendaftar, satu pendaftar maksimal dapat mendaftarkan 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK), tiket bersifat personal dan dilarang keras untuk diperjualbelikan,penumpang dilarang membawa miras atau benda berbahaya lainnya.

"Rute yang dipilih adalah jalur-jalur krusial, terutama di wilayah kepulauan yang akses transportasinya terbatas," kata Masyhud.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#lebaran #parepare #balikpapan #mudik gratis