Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Duduk Perkara Bos Bibi Kelinci Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Usai Viral Unggah CCTV Pencurian, Ngaku Diperas Rp 1 Miliar

Dwi Puspitarini • Jumat, 6 Maret 2026 | 20:08 WIB

Tangkapan layar unggahan video Nabilah O'Brien, pemilik Resto Bibi Kelinci, yang menangis saat menceritakan status tersangkanya dan dugaan pemerasan Rp1 miliar.
Tangkapan layar unggahan video Nabilah O'Brien, pemilik Resto Bibi Kelinci, yang menangis saat menceritakan status tersangkanya dan dugaan pemerasan Rp1 miliar.

KALTIMPOST.ID, Nama selebgram sekaligus pemilik Resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, tengah menjadi pusat perhatian publik.

Nabilah yang awalnya melaporkan dugaan pencurian di restorannya, kini justru menyandang status tersangka dalam kasus berbeda.

Kasus yang menimpa bos Resto Bibi Kelinci ini bermula dari insiden pada 20 September 2025.

Saat itu, sepasang suami istri berinisial ZK dan ESR diduga meninggalkan restoran di kawasan Kemang tanpa membayar tagihan sebesar Rp530.150 setelah sempat terlibat keributan dengan staf dapur.

Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke akun Instagram pribadinya.

Namun, langkah yang diambil pemilik Resto Bibi Kelinci untuk mencari keadilan ini justru berbuntut panjang hingga menyeretnya ke ranah hukum.

Nabilah Mengaku Diperas Rp 1 Miliar

Melalui unggahan di media sosialnya, Nabilah tak kuasa menahan tangis saat menceritakan tekanan yang dialaminya selama lima bulan terakhir. Ia mengaku sempat merasa takut untuk bersuara.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah O’Brien dalam unggahannya, Kamis (5/3/2026).

Tak hanya soal status tersangka, pemilik Resto Bibi Kelinci ini juga membeberkan adanya dugaan pemerasan. Ia menyebut diminta menyerahkan uang dalam jumlah fantastis agar kasusnya dianggap selesai.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp 1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah.

Penjelasan Polisi: Ada Dua Perkara Berbeda

Merespons kegaduhan ini, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait status hukum pemilik Resto Bibi Kelinci.

Polisi menegaskan bahwa terdapat dua laporan polisi (LP) yang berbeda dalam peristiwa ini.

Berdasarkan keterangan akun Instagram resmi @polsekmampangprapatan, Jumat (6/3/2026), perkara pertama adalah dugaan pencurian oleh pasangan ZK dan ESR yang ditangani Polsek Mampang.

Sementara perkara kedua adalah dugaan pelanggaran UU ITE terkait unggahan CCTV yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," tulis keterangan resmi Polsek Mampang Prapatan sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Di sisi lain, laporan pencurian yang diajukan oleh pihak Resto Bibi Kelinci tetap berjalan.

Pasangan ZK dan ESR pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan diperiksa pada Senin (9/3/2026), meski pihak mereka telah mengajukan permohonan penundaan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#tersangka #Nabilah O'Brien #Resto Bibi Kelinci #Polsek Mampang #cctv #uu ite