KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Eskalasi konflik di Timur Tengah memicu reaksi cepat dari jajaran militer Indonesia. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan telah mengeluarkan instruksi Siaga 1 kepada seluruh prajurit di Tanah Air. Perintah ini tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026, yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun.
Instruksi ini menjadi langkah preventif TNI dalam memantau perkembangan situasi global yang kian dinamis. Menanggapi beredarnya dokumen tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menekankan bahwa kesiapsiagaan adalah bagian dari mandat undang-undang.
"Sesuai UU TNI, tugas pokok kami adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman maupun gangguan terhadap keutuhan negara," ujar Aulia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga: Dibalas Rudal! Iran Hujani Israel dengan Serangan Udara, Sistem Pertahanan IDF Siaga Penuh
Ia menambahkan, sebagai institusi yang profesional dan responsif, TNI wajib memelihara kekuatan agar selalu siap operasional dalam mengantisipasi perubahan lingkungan strategis, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.
Tujuh Poin Utama Instruksi Panglima
Dalam dokumen telegram tersebut, terdapat tujuh instruksi strategis yang wajib dijalankan oleh jajaran TNI:
Pengamanan Objek Vital: Pangkotamaops TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista untuk berpatroli di titik strategis dan pusat ekonomi, mulai dari bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, hingga kantor PLN.
Pantauan Udara 24 Jam: Kohanudnas diinstruksikan melakukan deteksi dini dan pengawasan wilayah udara nasional secara nonstop.
Evakuasi WNI: Bais TNI melalui Atase Pertahanan diperintahkan memetakan posisi dan menyusun rencana evakuasi WNI di negara-negara terdampak konflik, berkoordinasi erat dengan Kemenlu dan otoritas setempat.
Kondusivitas Ibu Kota: Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di area kedutaan besar dan objek vital untuk menjaga stabilitas wilayah DKI Jakarta.
Intelijen Siaga: Satuan Intelijen TNI fokus pada deteksi dan pencegahan dini terhadap pergerakan kelompok-kelompok tertentu di sekitar area strategis.
Siaga Satuan: Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) diminta tetap bersiaga di pangkalan masing-masing.
Pelaporan Berjenjang: Setiap perkembangan di lapangan wajib dilaporkan segera kepada Panglima TNI.(*)
Editor : Hernawati