Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Pj Sekkot Balikpapan Tegaskan Mobil Dinas Wali Kota Merupakan Aset Pemkot sejak 2022 dan Sesuai Ketentuan dari Kemendagri

Dina Angelina • Minggu, 8 Maret 2026 | 15:15 WIB

 

Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo
Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo

KALTIMPOST.ID-Pj Sekkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo membenarkan mobil dinas wali kota saat ini sebagai aset pemerintah kota. “Itu sudah lama dari periode pertama Pak Wali (Rahmad),” ucapnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menggunakan kendaraan Harrier 2.0Z atau generasi IV warna hitam. Mobil jenis SUV berkapasitas 2.000 cc 4 silinder dibuat pabrikan Jepang.

Kendaraan itu sudah digunakan Rahmad sejak periode pertamanya terpilih 2021-2025. Pemkot Balikpapan tampaknya selalu memilih Harrier untuk kendaraan dinas kepala daerah. Karena itu juga sudah memenuhi ketentuan dari Kemendagri.

Sebagai informasi, Wali Kota Balikpapan Periode 2016-2021 Rizal Effendi, saat menjabat juga memakai Harrier generasi sebelumnya. Dia menjelaskan, pemilihan kendaraan dinas sudah mengikuti standar menteri dalam negeri.

Misalnya untuk eselon III mendapat fasilitas berupa kendaraan dengan kapasitas mesin (cc) sekian. Termasuk untuk kendaraan kepala daerah dan pejabat eselon lainnya.

“Dari aturan mendagri ini oleh BKAD bersama tim menyusun standar satuan harga sebagai pilihan,” ungkapnya. Contoh kendaraan dengan kapasitas 1.500 cc memiliki beberapa opsi.

Pilihan itu termuat dalam e-Catalog. Jadi tinggal cari saja mana yang berminat. “Biasanya range harga juga tidak begitu jauh,” tuturnya kepala BKAD Balikpapan tersebut. (rd)

Editor : Romdani.
#Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) #mobil dinas #Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud #Rahmad Mas ud #Kutai Barat