KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Ajakan berbagi takjil dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur kepada Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba, sempat mendapat rekasi negatif.
Surat edaran tertanggal 3 Maret 2026 itu memunculkan anggapan bahwa Pemprov Kaltim meminta sumbangan dana kepada perusahaan tambang untuk kegiatan pembagian takjil di halaman kantor Gubernur Kaltim.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, dikomfirmasi pada Minggu (8/3/2026) pagi, membantah anggapan tersebut. Surat itu disebutnya tidak mengisyaratkan permintaan dana kepada perusahaan tambang dalam kegiatan berbagi takjil yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026 nanti.
Baca Juga: Beda Tipe dengan APBD, Pemprov Kaltim Jelaskan Video Gubernur Rudy Mas'ud Naik Range Rover di IKN
Sebaliknya, Bambang menyebut ajakan kepada forum PPM Minerba hanya berkaitan dengan penyelarasan waktu dan lokasi kegiatan yang kebetulan memiliki kegiatan yang sama; berbagi takjil selama bulan Ramadan.
"Jadi kami (ESDM Kaltim) mengelola sendiri, sementara PPM Minerba juga mengelola sendiri. Tidak ada kami meminta dana kepada mereka (perusahaan tambang)," ucapnya.
Kegiatan berbagi takjil dari forum PPM Minerba sebenarnya sudah menjadi program rutin perusahaan tambang setiap tahun melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sementara pada tahun ini, Bambang menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim juga menjalankan program serupa secara bergiliran.
Baca Juga: Baharuddin Demmu Ingatkan Mobil Dinas DPRD Kaltim Bisa Jadi Masalah Hukum: Jangan Dobel Anggaran!
Karena kesamaan agenda tersebut, Dinas ESDM kemudian mengajak forum PPM Minerba untuk melaksanakan kegiatan pada waktu dan tempat yang sama agar pembagian takjil kepada masyarakat dapat lebih terkoordinasi.
“Yang disinergikan hanya waktu dan tempatnya saja. Pembiayaan tetap masing-masing. Mereka mengelola sendiri, kami juga mengelola sendiri,” ujar Bambang.
Di kesempatan itu, Bambang menepis kabar yang menyebut kegiatan tersebut dibiayai oleh perusahaan tambang untuk pemerintah daerah.
“OPD menggunakan dana sendiri, sementara forum PPM juga menggunakan dana mereka sendiri. Jadi tidak benar kalau ada anggapan kami meminta sumbangan dari perusahaan tambang,” kata dia. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki