SAMARINDA-Tubuh perempuan masih menjadi objek kontrol negara melalui berbagai kebijakan hukum, ekonomi, hingga pembangunan. Koalisi Masyarakat Sipil Setara Kalimantan Timur menilai situasi ini memperkuat kekerasan terhadap perempuan, bahkan berkontribusi pada kematian perempuan atau femisida.
Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Setara dalam peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026 di Taman Samarendah, Samarinda. Humas Aksi Koalisi, Disya Halid, mengatakan hingga kini negara belum membentuk mekanisme femicide watch untuk mendokumentasikan kasus pembunuhan perempuan dan memastikan pencegahan serta pemulihan bagi korban dan keluarga.
“Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Disya.
Menurutnya, sejumlah kebijakan negara masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas. Salah satunya terlihat dalam KUHP baru yang masih mengatur isu aborsi dengan pendekatan kriminalisasi, bukan dalam kerangka hak reproduksi perempuan.
Di sisi lain, Disya juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada layanan bagi korban kekerasan. Pengurangan biaya visum, misalnya, dinilai dapat menghambat akses perempuan terhadap keadilan dan pemulihan.
“Tanpa dukungan anggaran yang memadai, jaminan perlindungan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum hanya akan menjadi janji di atas kertas,” ujarnya.
Koalisi juga menilai kebijakan ekonomi yang mendorong sistem kerja fleksibel membuat buruh perempuan semakin rentan. Kontrak pendek, outsourcing, serta pekerjaan informal membuat perempuan sulit menuntut hak atas upah layak, cuti maternitas, hingga jaminan sosial.
Selain di sektor formal, kerentanan juga dialami pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di ruang privat tanpa perlindungan hukum yang memadai. Hingga kini, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade belum juga disahkan.
“PRT masih berada dalam posisi tawar yang sangat lemah karena negara belum menghadirkan perlindungan yang jelas,” kata Disya. Koalisi juga mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selain dianggap mengabaikan keragaman pangan lokal, program ini juga dinilai berpotensi mematikan mata pencaharian perempuan pedagang kecil, seperti penjual kantin dan sayur.
Selain itu, koalisi menyoroti dampak proyek ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan yang dinilai merusak ruang hidup perempuan. Ketika tanah, air, dan hutan rusak, perempuan disebut menjadi pihak pertama yang menanggung beban ekologis, mulai dari hilangnya sumber pangan hingga kesehatan keluarga.
Dalam momentum ini, Koalisi Masyarakat Sipil Setara juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pembentukan mekanisme femicide watch, pengesahan RUU PPRT, perlindungan hak pekerja perempuan, serta penghentian kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas.
“Untuk seluruh rakyat yang hari ini merasakan keresahan, ayo bersama membangun persatuan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan,” ujar Disya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki