KALTIMPOST.ID, Operasi Tangkap Tangan (OTT KPK) di Bengkulu menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.
Penangkapan ini membuat Partai Amanat Nasional (PAN) memilih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan partainya belum mengambil sikap terkait OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut. PAN masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga antirasuah.
“Biasanya enggak lama kemungkinn satu kali dua puluh empat jam sudah ada rilisnya,” ujar Teuku saat dihubungi di Bengkulu, Selasa (10/3/2026).
Teuku menegaskan PAN tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah terhadap kader partai yang sedang diperiksa.
“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, dan menunggu pernyataan resmi terkit statusnya,” kata Teuku.
Baca Juga: Darurat Mental Remaja, Tren Bunuh Diri Anak Meningkat, Kaltim Masuk Peta Merah
13 Orang Diamankan dalam OTT KPK
Dalam OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong, tim penyidik tidak hanya mengamankan kepala daerah. Wakil Bupati Hendri juga ikut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Ya, salah satu juga (wakil bupati),” tutur Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dari jumlah itu, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, tiga ASN Pemkab Rejang Lebong, dan empat pihak swasta.
Baca Juga: Bupati Paser Terbitkan Surat Edaran: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat Bonus Hari Raya 2026
Diduga Terkait Fee Proyek di Pemkab Rejang Lebong
KPK menduga OTT Bupati Rejang Lebong berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Budi menjelaskan para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara.
“Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” jelas dia.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.
“KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah,” kata Budi.
Kronologi Penangkapan Bupati Rejang Lebong
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bermula dari penyelidikan tertutup.
Tim KPK memantau aktivitas Fikri pada Senin (9/3/2026) pagi saat menghadiri kegiatan internal di wilayah Bengkulu Selatan.
Setelah itu, tim bergerak ke rumah pribadi Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di lokasi tersebut, tim juga menemukan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa barang bukti seperti telepon seluler dan uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor.
Usai penangkapan, Fikri dan sejumlah pihak lainnya sempat dibawa ke Mapolres Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. ***
Editor : Dwi Puspitarini