KALTIMPOST.ID-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim kembali melakukan fungsional terbatas Jalan Tol Balikpapan-IKN Seksi 1B. Khususnya selama arus mudik Lebaran, 13-29 Maret 2026.
BBPJN akan memasang sejumlah rambu penunjuk arah hingga sistem barcode navigasi. Pengguna jalan bisa mendapat petunjuk secara daring untuk akses menuju pintu masuk tol Seksi 1B.
Nantinya tol itu menghubungkan kendaraan dengan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dan Jalan Tol IKN Segmen 3A. Hal yang perlu menjadi perhatian, akses tol 1B hanya untuk kendaraan kecil, nonbus, dan nontruk.
Serta berlaku batasan kecepatan tinggi tertentu untuk menjaga tingkat keselamatan. Saat ini berbagai perlengkapan keselamatan juga terpasang di jalan tol tersebut.
“Kami menyiapkan rambu penunjuk arah dari Balikpapan Selatan menuju titik masuk di STA 500 Seksi 1B,” kata Deputy Project Manager II Tol IKN Seksi 1B Dimas Agung Saputra.
Seperti markah jalan dan peringatan keselamatan. Selain itu, markah peringatan juga dipasang di sekitar pertemuan jalur Tol Balikpapan–Samarinda. Sehingga pengguna jalan berhati-hati dan mengurangi kecepatan.
“Kecepatan maksimal kendaraan di jalur fungsional 1B ini hanya 40 kilometer per jam,” ucapnya. Nantinya jalur ini siap dilintasi kendaraan golongan I mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.
Sebagai informasi, total ruas jalan yang bisa dilalui dalam fungsional terbatas mudik Lebaran sepanjang 52,5 kilometer. Kendaraan dari arah Balikpapan menuju Penajam Paser Utara/ Kalimantan Selatan dan IKN.
BBPJN berharap penambahan akses gerbang tol ini bisa mengatasi kemacetan yang terjadi ketika fungsional terbatas Natal dan Tahun Baru (Nataru) beberapa waktu lalu. Antrean kendaraan mengular panjang di pintu gerbang Manggar.
Pengguna jalan harus antre berjam-berjam hanya untuk melewati palang pintu atau tap kartu tol. Akibat ketersediaan pintu tol terbatas dan akses masuk satu-satunya hanya dari Gerbang Tol Manggar. (rd)
Editor : Romdani.