KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Komisi III DPR RI kembali menggelar kegiatan kunjungan kerja reses untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Kamis, 5 Maret 2026. Agenda kali ini dipusatkan di Markas Polda Kaltim.
Berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, jajaran Komisi III yang dipimpin Irjen Pol (Purn) Safaruddin diterima Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo serta para Pejabat Utama Polda Kaltim termasuk Kapolres dan jajaran.
Ikut hadir Kajati Kaltim Supardi. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal krusial dipertanyakan para legislator terkait proses penegakan hukum yang selama ini sudah berjalan di wilayah Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Tegas! Enggan Semeja dengan AS, Iran: Selama Ramadan Kami Tak Layani 'Setan'
Anggota Komisi III DPR RI yang juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim, Nabil Husien Said Amin, secara umum memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Bumi Etam.
Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, dalam beberapa kasus penanganannya sudah dilakukan secara baik. Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim juga berjalan dalam koridornya.
“Tentu saya memiliki harapan besar kepada seluruh APH (aparat penegak hukum) di Kaltim agar dalam proses penanganan untuk dapat mengedepankan prinsi melindungi dan juga mengayomi masyarakat dengan baik,” harap Nabil Husien.
Beberapa hal spesifik yang masuk dalam pengamatan Nabil Husien di antaranya kegiatan bertajuk Operasi Keselamatan Mahakam yang tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, dia juga memberikan penilaian plus sekaligus apresiasi Polres se-Kaltim terutama di lingkungan Polresta Samarinda yang selalu berupaya untuk hadir cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat hingga masalah sekecil apapun.
Samarinda ini kota yang perkembangannya cukup pesat dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang juga tinggi.
Karena itu ancaman pencurian, begal dan lainnya juga terus menghantui masyarakat. Tapi kami memberikan apresiasi untuk hal ini kepada jajaran Polresta Samarinda yang dalam penanganannya cukup cepat,” ungkapnya.
Nabil Husien juga memberikan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Kata dia, jajaran Kejaksaan secara akumulasi sudah mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp 1 triliun lebih dari sejumlah kasus sumber daya alam.
“Khusus di Kaltim sudah menyelamatkan kurang lebih Rp 14 miliar uang negara dari kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2025,” tegasnya. (*)
Editor : Uways Alqadrie