KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Ketegangan di Yerusalem Timur kembali memicu reaksi keras dari dunia Islam. Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya secara resmi melayangkan kecaman tajam terhadap tindakan otoritas Israel yang menutup gerbang Masjid Al-Aqsa dan membatasi akses jemaah, terutama di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan.
Pernyataan sikap bersama (joint statement) ini diteken oleh Menteri Luar Negeri dari delapan negara, yakni Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Para diplomat senior ini sepakat bahwa blokade akses ke kawasan Kota Tua Yerusalem adalah bentuk pelanggaran berat.
Pelanggaran Status Quo Historis
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun X @Kemlu_RI pada Kamis (12/3/2026), disebutkan bahwa pembatasan keamanan yang bersifat diskriminatif dan sewenang-wenang tersebut menabrak berbagai aturan global.
Baca Juga: Kapolda Kaltim Tegaskan Audit Kinerja Bukan Cari Kesalahan, Tapi Ruang Evaluasi Satker
“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta merusak status quo historis dan hukum mengenai akses bebas ke tempat ibadah,” bunyi pernyataan bersama tersebut dikutip Jumat (13/3/2026).
Para menteri menegaskan penolakan mutlak atas langkah provokatif Israel yang dinilai ilegal dan tidak memiliki dasar kuat. Mereka menganggap terus berlanjutnya intimidasi terhadap jamaah di kompleks Al-Haram Al-Sharif sebagai bentuk penghinaan terhadap kesucian situs tersebut.
Tegaskan Kedaulatan Wakaf
Lebih lanjut, delapan negara ini menekankan bahwa Israel sama sekali tidak memiliki hak kedaulatan atas wilayah Yerusalem Timur yang diduduki, termasuk situs-situs suci umat Islam maupun Kristen di dalamnya.
Sesuai sejarah dan aturan internasional, seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa yang mencakup area seluas 144 dunam adalah tempat ibadah khusus bagi umat Muslim. Pengelolaannya secara sah berada di bawah Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Baca Juga: Tegas! Enggan Semeja dengan AS, Iran: Selama Ramadan Kami Tak Layani 'Setan'
Desak Intervensi Global
Sebagai kekuatan pendudukan, Israel didesak untuk segera membuka kembali gerbang masjid dan mencabut segala bentuk rintangan bagi jemaah yang ingin beribadah.
“Komunitas internasional harus mengambil sikap tegas untuk memaksa Israel menghentikan praktik ilegal ini. Pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah di Yerusalem tidak bisa dibiarkan terus berlanjut,” tutup pernyataan tersebut.(*)
Editor : Hernawati