KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Insiden kapal yang kembali menyerempet pilar pelindung Jembatan Mahakam I kembali memantik kekhawatiran. Dalam dua tahun terakhir, jembatan yang menjadi urat nadi lalu lintas di Kota Samarinda itu sudah tiga kali “digeruduk” kapal yang mengolong di bawahnya. Peristiwa terakhir terjadi pada 8 Maret 2026 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut tabrakan berulang tersebut bukan sekadar insiden teknis yang selesai setelah perbaikan. Dia mengingatkan, benturan yang terus terjadi berpotensi menurunkan ketahanan struktur jembatan yang dikelola pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) itu.
Menurut Sabaruddin, saat ini semua pihak masih menunggu hasil investigasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama tim teknis lain yang akan memeriksa kondisi jembatan secara langsung.
“Untuk sementara pengerjaan oleh kontraktor dihentikan sambil menunggu investigasi dari tim BPJN bersama tim lain yang akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Tim investigasi dijadwalkan turun ke lapangan sekitar tujuh hari ke depan. Pemeriksaan itu akan menjadi dasar menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penutupan sementara jembatan untuk kepentingan pengecekan struktur.
“Kalau memang dibutuhkan, ada kemungkinan dilakukan penutupan sementara. Tapi tidak permanen. Perkiraannya sekitar tujuh jam untuk kepentingan pemeriksaan,” jelasnya.
Baca Juga: Fender Jembatan Mahakam I Ditarget Tiga Bulan, Yang Baru Lebih Lebar dari Sebelumnya
Namun yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, adalah dampak jangka panjang dari tabrakan yang berulang. Pola kejadian yang terus berulang. Jembatan ditabrak, diperbaiki, lalu kembali ditabrak justru berpotensi menggerus tingkat keamanan jembatan.
Sabaruddin mengingatkan, Jembatan Mahakam I dibangun pada 1982 dan diresmikan pada 1986 dengan usia rencana sekitar 50 tahun. Maka saat ini jembatan sudah berusia hampir empat dekade.
“Usia rencana jembatan Mahakam I itu sekitar 50 tahun. Sekarang sudah berjalan hampir 40 tahun. Sisa umur tingkat keamanan itu tinggal sekitar 10 tahun,” terangnya.
Baca Juga: BBPJN Awasi Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I, Nilai Kerusakan Belum Diungkap
Karena itu, tabrakan yang terus berulang dinilai dapat mempercepat penurunan kualitas struktur jembatan. Parlemen pun mendorong agar insiden tersebut ditindaklanjuti secara serius, termasuk membuka kemungkinan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Sabaruddin menegaskan, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi agar ada efek jera bagi pihak yang lalai. “Sebagai DPR kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Tapi kami merekomendasikan agar ada efek jera, karena ini menyangkut aset negara yang harus dijaga,” tegasnya mengakhiri.
Dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, pemilik kapal yang diduga menabrak pilar pelindung jembatan disebut telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab jika terbukti menimbulkan kerugian negara. Namun, kepastian mengenai langkah hukum masih menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan. (riz)
Editor : Muhammad Rizki