KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Paparan gadget dan media sosial sejak usia dini tidak hanya memengaruhi perkembangan bahasa anak, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan mental hingga cara berpikir mereka.
Anak sebenarnya belum siap secara biologis untuk mengelola informasi digital secara matang. Hal itu berkaitan dengan perkembangan bagian otak bernama prefrontal cortex, yang berfungsi mengatur logika, pengendalian diri, dan kemampuan mempertimbangkan konsekuensi.
“Prefrontal cortex ini adalah bagian otak yang paling lambat matang. Umumnya baru mulai stabil di usia 13 tahun ke atas,” ujar Psikolog Klinis RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda Wahyu Nhira Utami.
Karena itu, menurut Nhira, usia tersebut menjadi fase ketika anak mulai mampu memahami tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. “Di usia seperti itu anak baru mulai bisa berpikir, kalau aku melakukan ini dampaknya apa buat aku dan orang lain,” katanya.
Sebaliknya, jika anak sudah terbiasa menggunakan gadget sejak usia sangat dini, mereka cenderung hanya menikmati visual tanpa memahami makna dan dampaknya. “Kalau anak usia tiga atau empat tahun dikasih YouTube, yang mereka tahu cuma gambarnya menarik dan warnanya banyak. Mereka belum bisa berpikir logis tentang dampaknya,” jelasnya.
Paparan gadget yang terlalu sering juga membuat anak kehilangan kesempatan mengeksplorasi lingkungan nyata. Menurut Nhira, kondisi tersebut dapat memengaruhi perkembangan kreativitas dan kemampuan problem solving.
Selain itu, paparan gadget juga meningkatkan risiko gangguan tidur akibat paparan cahaya biru dari layar. “Blue light dari gadget bisa memicu gangguan tidur. Kita saja orang dewasa sering insomnia karena gadget, apalagi anak kecil,” katanya.
Di sisi lain, media sosial juga dapat memicu rasa tidak aman atau insecure pada anak. Konten yang menampilkan kemewahan atau pencapaian tertentu membuat anak mudah membandingkan diri dengan orang lain.
Fenomena itu bahkan mulai terlihat pada anak usia sekolah dasar. Oleh sebab itu, dia menilai upaya pembatasan akses media sosial oleh pemerintah merupakan langkah positif dalam melindungi anak. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo