KALTIMPOST.ID-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim juga membuka jalur fungsional Tol IKN selama periode mudik Lebaran mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana mengatakan ruas tol sepanjang 52,5 kilometer tersebut dapat dilalui setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.
Pada hari Idulfitri, tol dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 Wita untuk mendukung mobilitas masyarakat yang hendak melaksanakan salat Id di kawasan IKN.
Tahun ini BBPJN menambah akses baru melalui Seksi 1B selain Gerbang Tol Manggar yang sebelumnya digunakan saat periode Natal dan Tahun Baru.
Akses tambahan tersebut dapat dicapai melalui kawasan Dome, perumahan di depan Mapolda Kaltim, hingga jalur belakang Stadion Batakan yang terhubung dengan Ring Road Balikpapan.
Selama masa operasional, jalur tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I seperti mobil pribadi. Sepeda motor, bus, dan kendaraan angkutan barang belum diperkenankan melintas.
BBPJN juga menyiapkan dua rest area sementara di sepanjang jalur tol, yakni di Gerbang Tol Balang I dan Seksi 5B yang dilengkapi fasilitas toilet portable, musala, ruang laktasi, tempat istirahat, hingga area UMKM.
Operator tol, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), memprediksi lonjakan kendaraan selama periode mudik Lebaran tahun ini mencapai sekitar 23 ribu kendaraan di seluruh ruas tol.
Direktur Utama PT JBS Muhammad Taufiq mengatakan sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Salah satunya dengan menambah fasilitas transaksi pembayaran di gerbang tol. Mobile reader disiapkan di Seksi 1B. Sedangkan jumlah lajur tapping di Seksi 3A ditambah dari tiga menjadi lima lajur.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari antrean panjang seperti yang sempat terjadi pada periode fungsional Natal dan Tahun Baru sebelumnya.
Sebagian ruas tol memang masih gratis karena berstatus fungsional, namun pengguna jalan tetap diminta menyiapkan saldo uang elektronik karena beberapa ruas sudah terintegrasi dengan Tol Balikpapan–Samarinda. (rd)
Editor : Romdani.