KALTIMPOST.ID-Satgas Pangan Polresta Balikpapan resmi memberi peringatan keras kepada pengecer gas elpiji 3 kg yang nekat menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) pada Senin (16/3).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, petugas menemukan warung yang menjual gas melon subsidi hingga Rp 50.000 per tabung, atau dua kali lipat dari harga normal.
Masyarakat kini diminta aktif melaporkan pangkalan nakal melalui hotline Pertamina 135 dengan menyertakan bukti foto atau video.
Anggota Satgas Pangan Briptu Gregorius mengatakan, pihaknya menemukan beberapa warung yang menjual barang yang disubsidi oleh pemerintah. Artinya harus berpatokan dengan HET. “Ternyata kita dapati tadi malah dijual dua kali lipat,” katanya.
Kisaran harga jual gas melon Rp 45-50 ribu. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan langsung memberi teguran kepada pemilik warung.
Dia berharap setelah mendapat teguran, pengecer tidak mengulangi kembali. “Kalau memang diulangi lagi, mereka akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Mengingat barang bersubsidi sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang. Selanjutnya Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga.
Dinas Perdagangan meminta masyarakat turut aktif melapor jika ditemukan pengecer nakal. Aduan bisa disampaikan melalui media sosial Dinas Perdagangan maupun hotline Pertamina 135.
“Laporan dengan melampirkan evidence sebagai bukti berupa foto atau video,” ucap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Muhammad Anwar.
Dia menjelaskan, beberapa pangkalan yang ditindak bersama dengan Pertamina memang berdasarkan keluhan masyarakat dan terdapat bukti. Sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Partisipasi laporan dari masyarakat saat terjadi pelanggaran sangat penting. Mengingat keterbatasan jumlah pengawas untuk mengawasi aktivitas pangkalan. “Sangat dibutuhkan informasi dari masyarakat,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.