KALTIMPOST.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan jadwal libur perdagangan saham selama Maret 2026 yang bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Mengacu pada kalender perdagangan BEI, aktivitas bursa akan libur selama lima hari kerja. Penetapan ini tertuang dalam surat resmi BEI terkait hari libur dan jumlah hari perdagangan tahunan.
Adapun rincian jadwal libur bursa pada Maret 2026 adalah sebagai berikut:
-
18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
-
19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
-
20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
-
23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
-
24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pasar modal ditiadakan. Tidak ada perdagangan saham, penyelesaian transaksi, maupun kegiatan bursa lainnya.
BEI mengimbau para pelaku pasar dan investor untuk mencermati jadwal ini agar dapat menyesuaikan strategi transaksi dan perencanaan investasi, terutama menjelang libur panjang.
Libur bursa ini menjadi momentum penting bagi investor untuk mengatur langkah, mengingat potensi pergerakan pasar setelah periode libur panjang biasanya cukup dinamis.(*)