Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Mengaku Bersyukur Bisa Sungkeman dengan Ibu

Uways Alqadrie • Selasa, 24 Maret 2026 | 11:13 WIB

Gus Yaqult
Gus Yaqult
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026). Sebelumnya, ia sempat mendapatkan pengalihan status menjadi tahanan rumah.

Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya karena masih sempat merayakan Idulfitri bersama keluarga. Ia mengaku momen tersebut dimanfaatkannya untuk bersilaturahmi dan sungkem kepada sang ibu di rumah.

Pengalihan status penahanan itu diketahui merupakan permohonan keluarga yang diajukan beberapa hari sebelumnya dan dikabulkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, setelah menjalani serangkaian proses, KPK kembali menetapkan penahanan di rutan.

Sebelum kembali ditahan, Yaqut juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh KPK.

Editor : Uways Alqadrie
#kementerian agama #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #korupsi kuota haji 2024 #gus yaqut #Gus Yaqut anak siapa