Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kepala BAIS TNI Mundur, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Thomas Dwi Priyandoko • Rabu, 25 Maret 2026 | 22:37 WIB

Konferensi pers mundurnya Kepala BAIS TNI. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers mundurnya Kepala BAIS TNI. (Foto: Istimewa)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan oknum yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa penyerahan jabatan telah dilakukan pada Rabu (25/3) di Mabes TNI, Jakarta.

“Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam konferensi pers.

Baca Juga: Transisi Sehat Pasca-Lebaran, Pakar Sebut Puasa Syawal Sebagai 'Rem' Alami Pencernaan

Meski demikian, TNI belum mengumumkan sosok pengganti Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS yang baru.

Dalam perkembangan lain, TNI bersama Kementerian Pertahanan menggelar rapat untuk membahas revitalisasi internal institusi. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.

Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi negara, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu melalui mekanisme peradilan militer maupun sanksi disiplin, termasuk pemberhentian tidak hormat.

Baca Juga: John Herdman Bawa Tim Sendiri: Sebagian Besar Eks Timnas Kanada, Ini Susunan Staf Pelatih Baru Indonesia

“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan prajurit, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban internal terus dilakukan di semua jenjang kepangkatan, mulai dari perwira hingga tantama, mencakup berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas ilegal dan tindak pidana seperti penganiayaan.

TNI juga terus melakukan pembenahan melalui pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai kebangsaan.(*)

 

Editor : Thomas Priyandoko
#penyiraman air keras #aktivis ham #bais tni