Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tarif Tambat Kapal Mahakam Capai Rp 2 Juta per Malam, DPRD Kaltim Tawarkan Skema Pajak Resmi

Bayu Rolles • Jumat, 27 Maret 2026 | 07:44 WIB

 Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. (BAYU/KP)
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Titik tambat kapal di Sungai Mahakam dan cara mengawasinya jadi materi utama yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kaltim, Kamis, 26 Maret 2026.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengaku lewat ruang dialog itu, dewan ini memastikan penataan tambatan kapal yang ideal agar menekan insiden tertabraknya jembatan-jembatan yang ada di Sungai Mahakam.

“Sekarang banyak kejadian kecelakaan akibat tali tambat putus. Kami membahas ini bersama pihak Kejaksaan, KSOP, dan pemilik otoritas terkait untuk mencari lokasi tambat yang aman,” ujarnya, selepas RDP. 

Baca Juga: Sisa Usia Jembatan Mahakam I Tinggal 10 Tahun, DPRD Kaltim Khawatir Dampak Tabrakan Berulang

Penataan tambat pun tak dijalankan sembarangan. Ada penilaian teknis yang perlu dipertimbangkan. Seperti, titik tambat tidak boleh berada di jalur utama kapal, harus berjarak aman dari jembatan, tidak berada di tikungan sungai, dan memiliki kedalaman air yang memenuhi standar keselamatan. 

Tak hanya itu, kata Hamas, begitu dia akrab disapa, titik-titik tambat itu juga mesti berizin, terdata, dan punya payung hukum. Sehingga setiap aktivitas itu dapat berkontribusi lebih efektif untuk Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Negara Bukan Pajak.

Dalam rapat itu pula, dewan menekankan perlunya dibentuk tim terpadu yang bertugas mengidentifikasi tambat-tambat yang sudah ada di Sungai Mahakam. Tim terpadu ini juga bisa mengintegrasikan tiap tambat legal dan memitigasi risikonya. "Misal, ada insiden tali putus malam hari. Perlu ada kapal escort yang siap siaga 1x24 jam," katanya.

Baca Juga: Jembatan Mahakam I Samarinda Ditabrak Lagi, DPRD Kaltim Desak Bekukan Izin Perusahaan Pelayaran Kaltim: Ini Kelalaian, Bukan Musibah!

Kapal-kapal pengawas tersebut juga mesti dilengkapi sistem Automatic Identification System (AIS), sehingga pergerakan kapal dapat dipantau secara real-time.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, tarif tambat kapal saat ini bervariasi di rentang Rp1-2 juta per malamnya. Tapi nominal itu muncul karena belum adanya standarisasi dan status abu-abu tambat atau buoy tersebut. Alhasil, uang itu tak sepenuhnya mengalir ke kas daerah atau pusat. 

“Dengan regulasi lengkap dan pengawasan yang memadai, pendapatan bisa terdata, pemilik kapal terlindungi, dan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan,” terangnya

Pelabuhan Sungai Kunjang dan kawasan Sungai Lais, jadi beberapa lokasi tambat yang mulai masuk radar dan dipertimbangkan untuk ditetapkan resmi, serta bisa dikelola pemerintah daerah. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#tambatan kapal #sungai mahakam #Hasanuddin Mas'ud #dprd kaltim #jembatan mahakam