Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Bisa Diputuskan Sepihak, DPRD Kaltim Minta Pergantian Dirut Bankaltimtara Patuhi Aturan RUPS

Bayu Rolles • Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:26 WIB

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sorotan terhadap pergantian pucuk pimpinan bank milik daerah mulai mengemuka. DPRD Kaltim, lewat Komisi II mencermati dan mengingatkan agar pergantian yang tetiba diakselerasi itu tak boleh melangkahi rel aturan yang ada. 

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengaku dewan belum pernah diajak bicara ihwal itu. Bahkan, informasi soal rencana pergantian direksi justru pertama kali diketahuinya dari pemberitaan media massa.

“Selama saya di Komisi II, tidak pernah ada pembahasan soal pergantian Dirut itu. Kami justru mengetahui dari media,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.

Baca Juga: Pergantian Dirut Bankaltimtara dan Persoalan Komunikasi Politik

Lanjut dia, percepatan pergantian jelas bukan perkara sederhana. Perlu memerhatikan bagaimana tata kelola BUMD berjalan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Forum itu melibatkan seluruh pemegang saham, termasuk pemerintah kabupaten dan kota.

“Tidak bisa serta-merta ditentukan oleh satu pihak. Ada proses, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta persetujuan para kepala daerah,” tegasnya.

Meski DPRD tidak duduk langsung dalam forum RUPS, fungsi pengawasan tetap melekat. Terutama untuk memastikan setiap kebijakan, termasuk penentuan direksi, berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Direksi Bankaltimtara Diganti Sebelum 2028, Ketua DPRD Kaltim Kritik Tertutupnya Proses RUPS

Soal nama-nama kandidat yang mulai beredar, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengaku belum mengenal mereka secara personal. Tapi dia meminta proses seleksi harus bersih.

Setiap orang yang terpilih, diharapkannya punya kompetensi yang benar-benar layak mengelola perbankan daerah. Sehingga uang publik yang disertakan jadi modal dapat benar-benar bermanfaat daerah. "Jangan sampai ada unsur kedekatan atau kepentingan politik. Itu yang harus dihindari,” katanya.

Tanpa transparansi dan memastikan proses bersih dari kepentingan, bukan tak mungkin masalah ini justru memicu kegaduhan baru. “Jangan sampai menimbulkan gejolak. Yang utama tetap kinerja dan kapasitas,” ujarnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#rups #Bankaltimtara #dprd kaltim