Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Permintaan Alsintan Kaltim Tinggi tapi Terhambat Aturan, Firnadi Ikhsan: Daerah Punya Batasan Kewenangan

Bayu Rolles • Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:08 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (IST)
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Di tengah tingginya harapan masyarakat akan bantuan alat produksi, Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan batas kewenangan, khususnya soal pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Permintaan, kata dia, terus naik. Terutama daei pertanian dan perikanan. Namun di sisi lain, ruang gerak daerah terbatas. Sebagian besar kewenangan pengadaan justru berada di tangan pemerintah pusat. Sehingga tak semua bisa dipenuhi daerah.

“Kalau memang ada keterbatasan kewenangan seperti yang disampaikan gubernur, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Bahwa daerah tidak sepenuhnya bisa memenuhi karena ada pembatasan dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Terkepung Tambang dan Sawit, Target Cetak Sawah Kaltim 20 Ribu Hektare Susut Jadi 14 Ribu

Menurut Firnadi, kebutuhan alsintan jadi kebutuhan mendesa bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Realitas di lapangan, menurutnya, berbicara jelas. Banyak warga bertumpu pada hasil tani dan tangkapan sehingga alat produksi sangat memengaruhi penghasilan mereka.

“Kita melihat, sebagian besar masyarakat kita, terutama yang berpenghasilan rendah, bekerja di sektor pertanian dan perikanan. Otomatis kebutuhan utama mereka adalah alat produksi,” jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap suara dari daerah tak berhenti di level lokal. Aspirasi soal kebutuhan alsintan harus sampai ke pusat, agar kebijakan yang lahir lebih peka terhadap kondisi riil di daerah. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#dprd kaltim #alsintan