KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penurunan kinerja dan kasus tindak pidana korupsi menjadi alasan utama percepatan pergantian jajaran direksi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatajan, salah satu pertimbangan serius adalah kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara dan berdampak pada keuangan bank daerah tersebut.
Menurutnya, kerugian yang muncul mencapai ratusan miliar rupiah dan berkaitan dengan dana milik masyarakat. "Terjadi tindak pidana korupsi. Orangnya sudah ditahan. Uangnya ratusan miliar milik rakyat hilang. Masa mau dibiarkan?," ujarnya, Senin (30/3/2026).
Baca Juga: Bantah Intervensi, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Seleksi Dirut Bankaltimtara Wewenang Pansel dan OJK
Selain persoalan hukum, kinerja keuangan Bankaltimtara juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Rudy menyebut kontribusi dividen kepada Pemprov Kaltim mengalami penurunan signifikan.
Dalam APBD 2024, dividen Bankaltimtara ditargetkan mencapai Rp 338 miliar. Namun realisasi yang diterima hanya sekitar Rp 191 miliar atau turun sekitar 32 persen dari target.
Akibat penurunan tersebut, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. "Biasanya APBD perubahan itu bertambah. Ini justru berkurang karena devidennya tidak sesuai target," jelasnya.
Baca Juga: Pergantian Dirut Bankaltimtara dan Persoalan Komunikasi Politik
Berdasarkan pengumuman penjaringan calon pengurus PT BPD Kaltim Kaltara tertanggal 26 September 2025, proses seleksi oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) berlangsung mulai 26 September hingga 10 Oktober 2025.
Dari penelusuran media ini, dua nama calon direksi disebut telah mengikuti fit and proper test di OJK, yakni Romy Wijayanto dari Jakarta dan Amri Mauraga dari Sulawesi. (riz)
Editor : Muhammad Rizki