KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pengelolaan hibah KONI Samarinda periode 2019–2020 berjalan dengan banyak celah bermasalah. Hal itu mengemuka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa, 31 Maret 2026.
Tiga saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Sri Rukmini. Mulai dari Erham Yusuf, mantan Kepala Dispora Samarinda. Supriyatmono, kepala Bidang Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Dispora, serta Aidli Fadli dari BPKAD Samarinda.
Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah KONI Samarinda: Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Rinci Soal Uang Pengganti
Mereka memberi keterangan untuk tiga terdakwa: Aspian Noor alias Poseng, Ketua KONI Samarinda 2019–2023; Arafat A. Zulkarnaen, bendahara 2019; dan Hendra, wakil ketua yang kemudian bergeser menjadi bendahara pada 2020.
Di 2019, setelah kepengurusan KONI resmi dilantik, anggaran untuk pelantikan justru masih dimasukkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) hibah. Nilainya Rp1,6 miliar. Anehnya, dokumen itu lolos begitu saja. Disetujui tanpa adanya verifikasi mendalam.
Ketiga saksi mengakui hal itu. Mereka tak menelusuri sampai sejauh itu ketika RAB diajukan. “Berarti kecolongan?” tanya jaksa penuntut umum Sri Rukmini di persidangan dan tak mendapat jawaban pasti dari para saksi.
Monitoring dan evaluasi (monev) yang semestinya jadi pagar awal, ternyata hanya memeriksa kesesuaian kegiatan dalam rencana yang disusun dengan dasar hukum. Bukan menguji substansi kebutuhan anggaran.
Pola seperti ini kembali berulang di tahun berikutnya. Pada 2020, pengajuan hibah kembali diloloskan tanpa penyaringan ketat. Padahal, ada dua pos baru yang sebelumnya tak pernah muncul: tunjangan aktivitas pengurus Rp1,42 miliar dan tunjangan hari raya Rp30,6 juta.
Supriyatmono mengaku, judul kegiatan itu sempat disorot saat monev. Tim meminta dasar hukum dilampirkan. Tapi permintaan itu tak ditindaklanjuti dan RAB tetap berjalan. Dokumen pun langsung disodorkan ke Dispora. Di sana, berkas dianggap aman lantaran sudah melewati monev. Dan akhirnya, hibah Rp10 miliar disetujui. Dicairkan ke rekening KONI Samarinda pada Maret 2021. (riz)
Editor : Muhammad Rizki