KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim tetap berpegang teguh pada angka yang ditetapkan dalam hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (pokir). Alat kelengkapan dewan itu menetapkan ada 160 judul yang jadi kamus usulan dari sisi parlemen.
Bagi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, angka itu merupakan komitmen legislator provinsi ke konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Sementara Pemerintah lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) malah membatasi hanya 25 kamus usulan. Karena itu, dia menegaskan dewan secara kelembagaan tak mau membas ulang terkait perubahan itu.
Baca Juga: Belum Final, Hasanuddin Mas’ud Sebut Nasib Pokir DPRD Kaltim Baru Terlihat Jelang Musrenbang April
"Kita di DPRD ini inginnya 160 (judul) itu. Pimpinan dewan ini sama saja dengan anggota," ungkapnya beberapa waktu lalu. Hasil kerja pansus itu dinilainya jadi kebutuhan konkret dan jadi pijakan utama yang diperjuangkan dewan. Meski bersikeras di posisinya, kata dia, dewan tetap membuka ruang komunikasi dengan kepala daerah maupun TAPD.
Sehingga ada titik temu sebelum dibahasnya rancangan APBD Kaltim 2027. “Kita tetap membuka ruang diskusi dengan Pak Gubernur dan TAPD. Mudah-mudahan sebelum masuk RAPBD, semua ini bisa terselesaikan,” tegasnya.
Baca Juga: 160 Pokir DPRD Kaltim Terancam Menguap, Muhammad Samsun Tagih Komitmen Gubernur Rudy Mas’ud
Hingga kini, pembahasan itu tak jua berujung mufakat dan berpotensi bikin sinkronisasi perencanaan program pembangunan daerah terhambat. Dia bahkan menyebut, unsur pimpinan di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, mesti bekerja ekstra agar angka yang diplot pansus bisa benar-benar diterima. “Sampai pontang-panting juga kita pimpinan ini supaya diterima,” kata politikus Gerindra itu. (riz)
Editor : Muhammad Rizki