KALTIMPOST.ID, SEOUL – Pemerintah Korea Selatan mulai mengantisipasi dampak lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Opsi pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pun masuk dalam skenario darurat yang tengah dikaji.
Menteri Keuangan Koo Yun-cheol menyebutkan, langkah pembatasan penggunaan kendaraan bisa diperluas hingga sektor swasta jika harga minyak mentah global menembus kisaran USD120 hingga USD130 per barel.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu: Kejagung Periksa Kajari Karo, Kasi Pidsus hingga JPU
Kebijakan ini mengingatkan pada masa krisis energi saat Perang Teluk, ketika Korea Selatan menerapkan sistem pembatasan kendaraan secara bergilir.
Menurutnya, eskalasi konflik yang terus memburuk berpotensi mendorong pemerintah menaikkan status kewaspadaan energi ke level “siaga”, yaitu tingkat ketiga dari empat tingkatan yang berlaku.
Jika status ini diterapkan, maka pengendalian konsumsi energi akan diperketat secara menyeluruh.
Tak hanya pembatasan mobilitas, pemerintah juga mempertimbangkan tambahan insentif berupa pemangkasan pajak BBM guna menekan beban masyarakat di tengah kenaikan harga energi.
Namun demikian, otoritas setempat menegaskan bahwa keputusan pembatasan wajib untuk sektor swasta masih belum final. Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas pasokan energi dan kondisi ekonomi makro.
Ketergantungan Korea Selatan terhadap impor minyak dari kawasan Timur Tengah menjadi faktor utama kerentanan tersebut.
Saat ini, sekitar 70 persen kebutuhan minyak mentah negara itu berasal dari wilayah yang tengah dilanda konflik, sehingga fluktuasi harga dan gangguan distribusi sangat berpengaruh.
Editor : Uways Alqadrie