KALTIMPOST.ID, SAMARINDA--Renovasi rumah jabatan (rujab) dan ruang kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menyedot anggaran hingga Rp 25 miliar.
Nilai anggaran itu tercatat di dalam sistem pengadaan Inaproc Pemprov Kaltim tahun 2025. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan klarifikasi soal pengadaan tersebut.
"Jadi teman-teman semuanya pertama rumah jabatan, rumah jabatan ini puluhan tahun enggak ditempatin ya. Tentu banyak hal yang harus dibenahin dan semuanya dan sebagainya," ucapnya, Senin (6/4/2026).
Ditanya soal jumlah anggaran itu apakah ideal? Rudy menegaskan bahwa seluruhnya dianggarkan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Yang jelas semuanya, prosesnya sesuai dengan SOP. Di situ dianggarkan, dibahas di TAPD, dibahas dengan teman-teman DPRD dan disetujuin oleh kementerian dalam negeri," tuturnya.
Pihaknya juga meyakinkan bahwa seluruh pengadaan oleh Pemorov Kaltim dilakukan secara transparan.
"Intinya semuanya transparan, akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan pastinya," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki