Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Kaltim Tolak Pemangkasan Pokir, 160 Usulan Disebut Murni Aspirasi Rakyat

Bayu Rolles • Senin, 6 April 2026 | 19:07 WIB
Baharuddin Demmu
Baharuddin Demmu

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tarik-menarik kepentingan antara DPRD dan Pemprov Kaltim soal kamus usulan Pokok Pikiran (Pokir) dewan masih belum meregang.

DPRD masih bersikukuh dengan hasil kerja panitia khusus (pansus) yang merumuskan aspirasi warga dalam 160 kamus kegiatan.

Kebijakan Pemprov lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang disebut-sebut bakal memangkas angka itu jadi hanya sekitar 25 judul saja karena dianggap terlalu gemuk. Hal itu bagi dewan bisa disebut berpotensi memangkas kebutuhan warga yang sudah dirumuskan.

Baca Juga: NPHD Diteken, Dana KONI Kaltim Siap Cair: Program Tertunda Segera Jalan

"Jika Pemprov kekeh, kami juga kekeh. Yang pasti apa yang kami perjuangkan itu hasil diskusi,” ujar anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, Senin, 6 April 2026.

Bagi dewan, angka 160 berasal dari reses, dari kunjungan ke daerah pemilihan, dari suara yang dititipkan warga. Bukan kepentingan DPRD semata. Karena itu, wacana pembatasan jelas ditolak Bahar, sapaan akrabnya. Mengingat angkanya terlalu jauh berjarak dengan realitas di lapangan. 

Sementara itu, tahap akhir penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bakal bergulir dalam waktu dekat.

Dan Politikus Partai Amanat Nasional itu menegaskan sikap dewan tak akan bergeser sampai ada keputusan final, di mana pokir-pokir itu masuk dalam rancangan anggaran. 

Baca Juga: Profil dan Agama Asila Maisa: Anak Tunggal Ramzi yang Bertahun-tahun Dituding Pelakor, Ini Kronologinya

Bahar juga menyindir soal fungsi utama pejabat ialah melayani. “Yang dilayani siapa? Rakyat. Mengapa usulan-usulan rakyat yang sudah didiskusikan semua malah tidak mau diterima,” tutupnya.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Pokir DPRD kaltim #pemprov kaltim #kaltim #dprd kaltim #Baharuddin Demmu