KALTIMPOST.ID, SAMARINDA--Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur mendadak diberhentikan. Puluhan dapur penyedia makanan bergizi terpaksa menghentikan operasional sementara setelah kedapatan belum memenuhi standar pengolahan limbah.
Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor 1204/D.TWS/3/2026 yang menyoroti persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Totalnya ada 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kaltim ditutup sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, membenarkan langkah penghentian tersebut. Menurut dia, masalah utama terletak pada fasilitas IPAL yang belum memenuhi standar wajib operasional dapur gizi.
Baca Juga: Tak Penuhi Standar, 9 Dapur MBG di Bontang Disetop Sementara, Wali Kota Neni: Ikuti Aturan Pusat
"IPAL memang masih bermasalah di sejumlah titik. Padahal ini salah satu persyaratan utama. Yang tidak memenuhi standar, operasionalnya ditutup sementara," ujar Jaya, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, Jaya menilai keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap administrasi. Sistem pengolahan limbah menjadi syarat mutlak agar dapur MBG bisa beroperasi karena berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan dan keamanan pangan.
Penghentian ini, kata dia, bersifat sementara. Dapur MBG dapat kembali beroperasi setelah seluruh kekurangan diperbaiki. Dari laporan koordinasi terbaru, perbaikan mulai berjalan di beberapa lokasi. Namun progresnya masih terbatas.
Baca Juga: Belum Penuhi Standar IPAL, 12 Dapur MBG Kutim Dihentikan Sementara
"Dari 74 SPPG, baru tiga yang sudah menyelesaikan IPAL. Jadi masih tersisa 71 yang sedang berproses melakukan perbaikan," jelasnya.
Jaya mengaku belum menerima rincian wilayah mana saja yang telah rampung melakukan pembenahan fasilitas limbah tersebut. Menukil data dari lampiran surat BGN bernomor 1204/D.TWS/3/2026, rincian SPPG yang ditutup sementara antara lain; Balikpapan 18 dapur, Samarinda 12 dapur, Kutai Timur 12 dapur, Bontang 9 dapur, Berau 8 dapur, Kutai Kartanegara 6 dapur, Penajam Paser Utara 4 dapur, Paser 3 dapur, dan Kutai Barat 2 dapur.
Kembali ke Jaya, bahwa pengetatan standar IPAL dinilai krusial karena menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting untuk menjamin keamanan makanan yang diproduksi dapur MBG.
Baca Juga: 13 Ribu Pelajar Terdampak! 9 Dapur MBG di Bontang Disetop, Ini Penyebabnya
Hal itu sejalan dengan kasus keracunan MBG di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menyebabkan sekitar 25 siswa dilarikan ke puskesmas terdekat.
Hasil penyelidikan epidemiologi disebutnya ada kontaminasi bakteri dipicu sanitasi lingkungan yang buruk serta sistem pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar.
Karena itu, Dinkes Kaltim mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan Badan Gizi Nasional. "Kami tentu mendukung BGN untuk menertibkan SPPG yang belum sesuai standar, terutama terkait persyaratan SLHS," ucapnya.
Sementara untuk SPPG yang masih dalam proses perbaikan, Jaya memastikan bahwa akan memberikan tugas kepada timnya untuk melihat perkembangan perbaikan IPAL di dapur MBG yang bermasalah.
"Jadi ya, kita akan pantay penyelesaian dan proses perbaikan IPAL. Kita berharapnya bisa lebih cepat selesai, agar sertifikat (SHLS) bisa cepat terbit," kuncinya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki