Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satu-satunya di Indonesia, Program Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2026 Memasuki Tahun Ke-7

Bayu Rolles • Selasa, 7 April 2026 | 21:08 WIB
AGEN PERUBAHAN: Kepala Kejati Kaltim, Supardi, saat memberikan arahan pada peluncuran DPSH 2026.
AGEN PERUBAHAN: Kepala Kejati Kaltim, Supardi, saat memberikan arahan pada peluncuran DPSH 2026.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Kaltim 2026 resmi diluncurkan, Selasa, 7 April 2026.  Perilisan program kolaborasi antara Kejati Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berlangsung di Ruang Kersik Luway, Kantor Disdikbud Kaltim.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kaltim, Supardi, menerangkan pentingnya pembinaan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Kata dia, pemahaman hukum tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga proses pembentukan karakter. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, hingga kepedulian sosial harus tumbuh seiring dengan kesadaran hukum. "Pelajar diharapkan mampu bertindak bijak dan taat pada aturan," katanya. 

Supardi juga menaruh harapan besar agar program ini melahirkan pelajar sadar hukum yang bukan sekadar paham regulasi, tetapi mampu menjadi agen perubahan dan teladan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jangan Cherry Picking! Akademisi Hukum Unmul Minta Kejati Kaltim Usut Korupsi Tambang Sampai Level Atas

Apresiasi juga disampaikan Pemprov Kaltim lewat Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial.

Pemilihan duta pelajar sadar hukum, lanjutnya, bukan sekadar ajang seremonial. Para peserta yang terpilih diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak kesadaran hukum, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat luas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menekankan bahwa program ini telah berjalan konsisten selama tujuh tahun. Ia berharap kegiatan ini menjadi titik awal gerakan kolektif pelajar sadar hukum—sebuah gerakan yang lahir dari kesadaran, dijalankan dengan integritas, dan memberi dampak nyata bagi masa depan bangsa.

Baca Juga: Kejati Kaltim Sikat Korupsi Tambang: Usai PT JMB Grup, Kini Bidik Praktik "Dokumen Terbang" di Dinas ESDM

Selain memperkaya wawasan hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu menginspirasi sekolah-sekolah untuk aktif berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan terbaiknya.

Sebagai catatan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Kaltim melalui Disdikbud dan Kejati Kaltim. Tak hanya berkelanjutan, program ini juga diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia yang secara konsisten menggelar pemilihan duta pelajar sadar hukum hingga memasuki tahun ketujuh. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kejati kaltim #duta pelajar sadar hukum