Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sidang Kasus DBON Kaltim: Saksi Ungkap Dana Hibah Rp 100 Miliar Mengalir ke Sejumlah Lembaga Tanpa NPHD

Bayu Rolles • Rabu, 8 April 2026 | 10:22 WIB
Sidang dugaan korupsi DBON Kaltim di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (7/4/2026). Para saksi mengaku tidak pernah mengajukan proposal hibah langsung ke DBON melainkan ke Pemprov Kaltim. (BAYU/KP)
Sidang dugaan korupsi DBON Kaltim di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (7/4/2026). Para saksi mengaku tidak pernah mengajukan proposal hibah langsung ke DBON melainkan ke Pemprov Kaltim. (BAYU/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Hibah Rp 100 miliar yang diterima Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim pada 2023 tak sepenuhnya dikelola sendiri. Dana jumbo itu mengalir ke tujuh lembaga olahraga lain, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), serta kalangan wartawan olahraga.

Bagaimana skema yang jadi benang kusut dalam kasus itu muncul, mulai diurai lewat keterangan para pelaku dunia olahraga itu yang hadir sebagai saksi dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa, 7 April 2026.

Perkara ini menyeret mantan Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK), serta Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain. Dari keterangan para saksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama, bersama Nur Salamah dan Mohammad Syahidin Indrajaya. Keterangan saksi-saksi itu punya benang merah yang nyaris sama. Mereka tak pernah mengajukan hibah ke DBON Kaltim. 

Baca Juga: Sidang DBON Kaltim: Terungkap Alasan Hibah Rp100 Miliar Cair Meski Tak Masuk Dokumen Perencanaan

Ketua KONI Kaltim, Rudiansyah Aras, misalnya. Dalam persidangan, dia menerangkan, KONI memang mengajukan permohonan bantuan hibah untuk kegiatan pengembangan keolahragaan di Tanah Etam pada 2023 sekitar Rp48,9 miliar. Namun usulan itu, tidak ditujukan ke DBON. Melainkan ke Pemprov Kaltim melalui Dispora. "Sekitar September-Oktober 2022 diusulkan," katanya.

Awal Januari 2023, Rusdi menyebut sempat diminta memaparkan rencana anggaran belanja (RAB) yang dilampirkan dalam permohonan itu. Dia pun mempresentasikan RAB di hadapan Sekretaris Provinsi, Asisten, hingga Kepala Dispora kala itu, AHK.

Berselang beberapa waktu usai presentasi itu, Rusdi mengaku diundang Tim Koordinasi DBON dan dalam forum di Dispora Kaltim itu disebutkan jika hibah bakal disalurkan melalui DBON. "Enggak sendiri. Ada lembaga lainnya. Jadi tak ada penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Korupsi DBON Kaltim: Saksi Sebut Hibah Rp100 Miliar Tak Terdaftar di SIPD, Muncul Tiba-tiba di DPA

Setiap lembaga pun membuat pernyataan terkait penerimaan itu. KONI Kaltim sendiri menerima Rp43,5 miliar dari DBON yang dicairkan bertahap. "Tiga kali, pertama di Juni 2023, terakhir November," sambungnya.

Koordinasi ke DBON, kata dia, hanya berkutat pada proses pencairan hingga penyerahan berkala laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana. Setelah DBON dibubarkan awal 2025, alurnya kembali ke pemerintah provinsi melalui Dispora, seperti mekanisme awal.

Cerita serupa disampaikan Ketua NPCI Kaltim, Suharyanto. Organisasi yang menaungi atlet-atlet disabilitas itu menerima hibah Rp10 miliar dari DBON. Permohonan bantuan hibah, kata dia, memang sempat diajukan NPCI medio September 2022 ke Pemprov Kaltim. Bukan DBON.

Baca Juga: Kuasa Hukum Zairin Zain Desak JPU Hadirkan Kadispora Kaltim di Sidang Korupsi DBON Rp 100 Miliar

Tapi dalam forum yang diinisiasi Tim Koordinasi DBON bersama Dispora, disampaikan hibah bakal disalurkan lewat tim itu. “Proposal sempat diminta ajukan ulang,” ujarnya. Alasannya, penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.

Pencairan dana NPCI juga dilakukan bertahap, tiga kali sepanjang Juni, Agustus, dan November 2023. Penggunaannya difokuskan untuk kegiatan Pekan Paralimpik Pelajar di Palembang dan Porprov di Balikpapan.

Dalam pengelolaan dana, Suharyanto menegaskan tak ada arahan khusus dari DBON. Semua berjalan berdasarkan RAB yang mereka ajukan, setelah melalui revisi. LPj penggunaan dana itu, lanjutnya, diserahkan ke DBON pada 30 Agustus 2024.

Keterangan yang mirip namun sedikit berbeda datang dari kalangan wartawan olahraga. Ketua SIWO PWI Kaltim, Didda Satriya, menyebut organisasi wartawan itu tak mengajukan pernah permohonan hibah. "Hanya ajukan surat permohonan bantuan ke Pemprov untuk mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional," sebutnya. Permohonan itu disampaikan akhir 2022 dengan tujuan gubernur Kaltim casu quo Dispora. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pengadilan tipikor samarinda #DBON Kaltim