KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dugaan malpraktik yang menimpa seorang bayi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menjadi sorotan. Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) kini turun tangan mendalami kasus tersebut setelah muncul laporan luka serius pada tangan bayi usai pemasangan infus.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan legislatif. Komisi IV DPRD Kaltim bahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit terbesar di Kaltim itu pada Senin (6/4/2026) untuk meminta penjelasan dari manajemen rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengapresiasi langkah para wakil rakyat yang datang langsung melihat kondisi di lapangan. Namun, ia menegaskan hingga kini belum ada kesimpulan bahwa kasus tersebut merupakan malpraktik.
"Belum ada kesimpulan ini malpraktik, karena kami belum menerima laporan secara rinci. Nah, apakah ini malpraktik atau bukan, masih didalami," ujar Jaya, Rabu (8/4/2026). Menurut dia, manajemen RSUD AWS diwajibkan menyampaikan laporan tertulis secara komprehensif kepada Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Kaltim sebagai dasar penilaian lebih lanjut.
Saat ini, kata Jaya, fokus utama adalah memastikan kondisi bayi tetap tertangani dengan baik. Pasien diketahui kembali menjalani perawatan intensif di RSUD AWS setelah mengalami keluhan pada bagian tangan. "Pasiennya sudah kembali dirawat karena tangannya seperti melepuh setelah sempat dipulangkan," jelasnya.
Hasil penelusuran awal menemukan adanya infeksi pada bekas pemasangan infus. Dalam dunia medis, kondisi tersebut dikenal sebagai phlebitis, yakni peradangan pada pembuluh darah yang dapat memicu luka pada area pemasangan infus. Selain faktor medis, Dinkes juga menyoroti keterlambatan pihak keluarga membawa kembali pasien ke fasilitas kesehatan saat gejala lanjutan mulai muncul.
"Pasien disarankan berobat jalan, tetapi tidak segera datang sesuai anjuran. Saat kembali, lukanya sudah meluas," ungkap Jaya. Untuk mempercepat pemulihan, tim medis merencanakan tindakan operasi pencangkokan kulit atau skin graft. Prosedur ini dilakukan guna memperbaiki jaringan kulit yang rusak agar fungsi tangan pasien dapat pulih kembali.
Baca Juga: Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Beroperasi Mei 2026, Dinkes Kaltim Siapkan 600 Tempat Tidur Baru
"Itu akan diobati, harapannya nanti bisa kembali normal," katanya. Jaya mengimbau masyarakat agar segera mendatangi fasilitas kesehatan jika menemukan kondisi medis yang tidak wajar setelah menjalani perawatan. Di sisi lain, pengawasan terhadap tenaga kesehatan juga akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang. "Ya, agar jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi di kemudian hari," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki