Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Otorita “Bersih-Bersih” di Tahura, setelah RM Tahu Sumedang, Bangunan Lain yang Berdiri di Kawasan Konservasi Juga Akan Ditertibkan

Muhammad Ridhuan • Minggu, 12 April 2026 | 08:35 WIB

RM Tahu Sumedang di Kilometer 50, Kutai Kartanegara. (FOTO FUAD MUHAMMAD/KP)

RM Tahu Sumedang di Kilometer 50, Kutai Kartanegara. (FOTO FUAD MUHAMMAD/KP)

KALTIMPOST.ID-Penertiban Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di Kilometer 50, Jalan Soekarno–Hatta (jalur Balikpapan–Samarinda), tepatnya di Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara ini tidak hanya menyasar satu lokasi.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan langkah serupa akan dilakukan terhadap seluruh aktivitas yang berada di kawasan hutan lindung maupun konservasi di Tahura Bukit Soeharto yang masuk wilayah IKN.

“Siapa pun yang berada di dalam kawasan hutan lindung, apalagi hutan konservasi, akan dilakukan penertiban,” tegas Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Edgar Diponegoro saat ditanya apakah selain RM Tahu Sumedang juga akan dilakukan penertiban terhadap usaha-usaha serupa di Tahura Bukit Soeharto.

Tambah Edgar, penertiban yang dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Balai Gakkum, hingga aparat penegak hukum dan aparat keamanan.

Baca Juga: Pembibitan Atlet dari Klub Jadi Fokus Rakerprov FPTI Kaltim 2026, Dispora Tekankan Konsistensi Menuju PON 2028

Langkah tersebut, kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 junto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, yang menargetkan 65 persen wilayah IKN tetap berupa kawasan hutan.

Menanggapi kritik masyarakat yang menilai penertiban seharusnya lebih dulu menyasar tambang ilegal dan pembalakan liar, Edgar memastikan bahwa Otorita IKN juga telah melakukan langkah penegakan hukum di sektor tersebut.

Ia menyebut, sejak Otorita IKN dibentuk, berbagai aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan telah ditindak oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh Polda Kaltim dan Bareskrim.

“Sudah banyak tambang ilegal yang dilakukan penegakan hukum. Jika masyarakat masih menemukan aktivitas tersebut, kami mengimbau untuk segera melaporkan ke Otorita IKN melalui kanal pengaduan yang telah disediakan,” pungkasnya.

Penutupan RM Tahu Sumedang pun menimbulkan reaksi awal April lalu. Sejumlah pihak yang merasakan dampak menyuarakan penolakan di lokasi. Mereka menuliskan protes atas nama karyawan dan juru parkir atas dengan memasang tulisan tidak terima penutupan. Di pagar seng penutup yang dibentangkan di kedua sisi rumah makan.

Mereka menilai penutupan dilakukan secara sepihak dan belum memberikan solusi jelas bagi para pekerja. Di sisi lain, dunia maya khususnya media sosial juga ramai membicarakan tindakan Otorita IKN tersebut.

Baca Juga: Rakerprov FPTI Kaltim 2026 Fokus Penguatan Pembinaan Atlet, Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Nasional dan Internasional

Sejumlah pihak juga mempertanyakan aspek keadilan penertiban. Mereka menilai penegakan aturan seharusnya turut menyasar aktivitas lain yang dinilai lebih merusak kawasan, seperti tambang ilegal dan pembalakan liar.

Kaltim Post berupaya mencari konfirmasi kepada pengelola RM Tahu Sumedang. Namun hingga berita ini diturunkan permintaan wawancara yang disampaikan belum mendapatkan respons.

Sementara itu terkait tindakan dan pemanfaatan selanjutnya, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD Tahura Erni Kusumawati menyebut sejak awal perencanaan hingga penutupan RM Tahu Sumedang menjadi kewenangan yang dilakukan oleh Balai Gakkum Kementerian Kehutanan.

“Jadi kalau mau informasi lebih lengkap bisa berkomunikasi dengan Balai Gakkum. Hal lain terkait kewenangan jadi dari awal sudah ditangani tim satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan). Yang kemudian terkait penindakan dilimpahkan ke Gakkum,” singkat Erni kepada awak media ini, Jumat (10/4).

Kaltim Post pun coba menghubungi Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom. Termasuk mencari informasi dari Dinas Kehutanan Kaltim melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Susilo Pranoto. Namun keduanya belum memberikan respons permintaan wawancara. (rd)

Editor : Romdani.
#Tahura Bukit Soeharto #ibu kota nusantara #kutai kartanegara #Kutai Barat #Tahu Sumedang