PENDALAMAN BUKTI: Tim penyidik Pidsus Kejati Kaltim saat ini tengah menelaah dokumen perizinan dan data elektronik hasil penggeledahan di Dinas ESDM Kaltim terkait dugaan korupsi aktivitas pertambangan CV AJI. (KEJAGUNG RI)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tafahus dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kaltim terus bergulir. Namun, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kaltim masih menahan diri untuk membuka detail hasil penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, yang dilakukan pada 16 Maret lalu.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamanjan ejumlah barang bukti. Mulai dari berkas perizinan hingga dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Tak hanya itu, barang bukti elektronik juga ikut dibawa untuk ditelaah lebih lanjut.
Baca Juga: Skandal 'Tambang Fiktif CV Aji Terbongkar, Kejati Geledah Dinas ESDM Empat Jam
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret aktivitas pertambangan milik CV AJI. Fokusnya mengarah pada dugaan ketidaksesuaian data atau manipulasi laporan kegiatan tambang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa membuka seluruh detail ke publik.
"Kalau penyidikan, kami belum bisa informasikan secara terbuka. Di ESDM Kaltim itu juga ada kegiatan penyidikan lain,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Baru Permulaan! Rp 214 Miliar Disita Kejati Kaltim, Skandal Tambang Kukar Diduga Lebih Besar
Meski belum ada penetapan tersangka, penyidik memastikan proses terus berjalan. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan disita secara sah untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga terus dilakukan. “Ya, kita terus lakukan pemeriksaan ke pihak-pihak terkait,” singkatnya.
Soal potensi kerugian negara, Kejati Kaltim menyebut masih belum mengarah pada perhitungan negara. Mereka masih berjibaku dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi
Nantinya, seluruh data tersebut akan diserahkan kepada ahli atau auditor untuk menghitung nilai kerugian secara pasti. “Intinya, teman-teman penyidik all out menangani perkara sektor pertambangan di Kaltim. Beberapa kasus sudah kita ungkap, bahkan sudah sampai persidangan,” tandasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki