Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Tak Lagi Bergantung Batu Bara, DJP Kaltimtara Gali Potensi Pajak Kontraktor dan Supplier IKN

Ulil Mu'Awanah • Kamis, 16 April 2026 | 18:24 WIB
OPTIMISTIS: Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Dr. Paryan. (ANGGI/KALTIM POST)
OPTIMISTIS: Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Dr. Paryan. (ANGGI/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID-Kehadiran IKN di Kaltim bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan mesin baru bagi penerimaan negara. Kanwil DJP Kaltimtara kini mulai memetakan potensi pajak dari ekosistem konstruksi dan rantai pasok yang tumbuh masif di sekitar IKN. Kantor  Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 31 triliun pada 2026.

Di tengah tantangan global, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis wajib pajak. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Dr Paryan dalam pertemuan dengan manajemen Kaltim Post di kantornya, kawasan Ringroad, Gunung Bahagia, Balikpapan, Kamis (16/4). “Harapan kami dengan adanya IKN, ekonomi bergerak dan pertumbuhan juga meningkat. Sehingga bisa menambah jumlah wajib pajak baru dan penerimaan baru juga,” ungkapnya. 

Paryan mengakui, capaian penerimaan hingga awal tahun masih berada di kisaran 12 persen dari target. Kondisi tersebut dipengaruhi dinamika ekonomi global yang belum stabil. “Kondisi global ini tentu berpengaruh terhadap penerimaan. Tapi kami tetap optimistis dengan berbagai program yang dijalankan,” katanya.

SINERGI: Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Dr. Paryan (tengah) mengabadikan momen saat menerima kunjungan manajemen Kaltim Post Group yang dipimpin Direktur Kaltim Post Erwin Dede Nugroho (empat kanan) di Balikpapan, Kamis (16/4). (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)
SINERGI: Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Dr. Paryan (tengah) mengabadikan momen saat menerima kunjungan manajemen Kaltim Post Group yang dipimpin Direktur Kaltim Post Erwin Dede Nugroho (empat kanan) di Balikpapan, Kamis (16/4). (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)

 

Potensi Baru dari IKN

Selama ini, penerimaan pajak di wilayah Kaltimtara masih didominasi sektor pemerintahan serta sumber daya alam, khususnya batu bara dan kelapa sawit. Namun, kehadiran IKN di Penajam Paser Utara membuka peluang baru. Menurut Paryan, aktivitas pembangunan IKN mendorong tumbuhnya potensi pajak dari sektor konstruksi dan rantai pasok, termasuk kontraktor dan penyedia barang dan jasa.

“Teman-teman sudah melakukan penggalian potensi, termasuk kontraktor dan supplier yang terlibat di IKN. Ini kita harap menjadi peluang besar ke depan,” jelasnya. Selain menggali potensi baru, DJP Kaltimtara juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan pelaporan dan pembayaran berjalan sesuai ketentuan. Paryan menilai, optimalisasi penerimaan tidak hanya bergantung pada ekspansi ekonomi, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Peran Media Diperkuat

Kunjungan manajemen Kaltim Post ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara media dan otoritas pajak. Paryan berharap media dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di masyarakat. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun substantif, membahas tantangan sekaligus peluang penerimaan di wilayah Kaltimtara yang memiliki target tertinggi di luar Pulau Jawa

“Ya, Kaltimtara merupakan wilayah di luar Jawa yang tertinggi (untuk target pajak),” ujarnya. Dengan kombinasi penggalian potensi baru, penguatan pengawasan, serta dukungan berbagai pihak, DJP Kaltimtara optimistis target penerimaan pajak 2026 dapat tercapai. (riz) 

 

Editor : Muhammad Rizki
#Kantor  Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) #pajak #IKN #djp kaltimra #sektor konstruksi