KALTIMPOST.ID, BANDUNG - Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia kampus. Kali ini terjadi di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Seorang guru besar Fakultas Keperawatan berinisial IY dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik. Keputusan ini diambil setelah mencuat dugaan perilaku tidak pantas terhadap seorang mahasiswi asing peserta program pertukaran.
Baca Juga: Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Kalbar Hari Ini, 8 Penumpang Belum Ditemukan di Sekadau
Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah tangkapan layar percakapan bernada seksual yang diduga dilakukan pelaku beredar luas di media sosial.
Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita, memastikan pihak kampus langsung bergerak cepat. Dosen yang bersangkutan kini tidak diperkenankan menjalankan tugas akademik selama proses penelusuran berlangsung.
“Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4).
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, kampus membentuk tim investigasi. Proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas.
Rektor menegaskan, jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad bersama BEM Fakultas Keperawatan menyatakan sikap tegas. Mereka mengutuk segala bentuk kekerasan seksual dan menyatakan solidaritas penuh kepada korban.
Baca Juga: Kronologi Kasus Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung Usai Seminggu Dilantik Presiden
Mahasiswa juga mengingatkan seluruh sivitas akademika agar tidak melakukan victim blaming serta tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga keamanan dan pemulihan.
Di sisi lain, kasus ini turut mendapat perhatian aparat kepolisian. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan penyelidikan.
“Iya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Rumi Utari singkat.
Editor : Uways Alqadrie