Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bappeda Kaltim Pangkas 160 Usulan DPRD Jadi 39, Ternyata Ini Alasannya

Bayu Rolles • Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD/PPEPD) Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief (Bayu/KP)
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD/PPEPD) Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief (Bayu/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Meski dihiasi tarik-menarik kepentingan antara Pemprov dan DPRD Kaltim, kamus usulan yang disodorkan dewan tetap bergerak dalam ruang perencanaan yang ditangani Bappeda Kaltim. Tiap usulan, kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief, tengah dikurasi dan masuk tahap penyelarasan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Rencana awal dokumen itu bahkan sudah diuji ke publik. Empat sektor tetap menjadi jangkar untuk mengintegrasikan judul-judul yang diusulkan dewan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan standar pelayanan minimal (SPM).“Sementara masih di empat sektor itu, untuk menjaga penyelarasan prioritas pembangunan tahun depan,” ujarnya usai menghadiri diskusi publik, Sabtu Malam, 18 April 2026. 

Dari total 160 kamus usulan yang diajukan dewan, hanya 39 yang lolos seleksi awal karena dinilai sejalan dengan empat sektor tersebut. Sisanya, dengan berbagai alasan, belum menemukan titik temu untuk masuk jalan rel perencanaan.  Pada sektor SPM, pendekatannya sedikit berbeda. Ada enam aspek di dalamnya: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibumlinmas), serta sosial. Namun karena tiga aspek pertama sudah terwakili dalam prioritas utama, fokus SPM diarahkan ke isu yang lebih spesifik, yakni pengentasan kemiskinan. "Jadi mengarah pada bantuan sosial bagi kelompok rentan dan dukungan usaha produktif ," terangnya. 

Baca Juga: Efisiensi atau Tebang Pilih? Polemik Kamus Usulan DPRD Kaltim Picu Kritik Tajam Akademisi dan Pokja 30

Persoalan lain muncul pada nomenklatur anggaran. Dalam kebijakan keuangan Pemprov 2027, skema bantuan keuangan (bankeu) belum masuk dalam perencanaan yang disusun. Alhasil berimpilkasi pada usulan yang menggunakan format itu, dan untuk sementara harus ditepikan sementara diturun. “Belum ada dalam perencanaan, jadi otomatis didegradasi dulu,” kata Alfino.

Di sisi lain, Bappeda berjalan dalam koridor waktu yang ketat. Siklus perencanaan mengacu pada aturan yang mengharuskan seluruh proses rampung paling lambat H-7 sebelum Musrenbang. Lewat dari itu, ada risiko sanksi administratif. Artinya, ruang untuk penelaahan ulang masih ada, tetapi tidak bisa berlarut-larut. "Setelah masuk batas waktu tahapan yang tersisa tinggal verifikasi dan validasi," jelasnya.

Meski demikian, terang dia, pintu kritik dan saran belum ditutup. Sampai pembahasan rancangan APBD nanti, ruang dialog tetap dibuka, terutama untuk memastikan pokok-pokok pikiran dewan benar-benar diterjemahkan secara relevan ke dalam kamus usulan. "Jadi masih ada waktu untuk validasinya  sebelum benar-benar dieksekusi tahun depan," katanya mengakhiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Pokir DPRD kaltim #Bappeda Kaltim