KALTIMPOST.ID, LANGGUR – Insiden penikaman menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Minggu (19/4/2026). Peristiwa berdarah itu terjadi sesaat setelah korban tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil.
Dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) telah diamankan aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, salah satu pelaku, HR, diduga memiliki latar belakang sebagai atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA).
Baca Juga: Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Ini Jejak Konflik dan Motif yang Diselidiki
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, membenarkan informasi tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku melalui pemeriksaan intensif.
“Dugaan sementara, salah satu pelaku memang berlatar belakang atlet. Saat ini keduanya masih diperiksa,” ujarnya.
Polisi mengungkap, motif penyerangan diduga dipicu dendam lama antara pelaku dan korban. Ketiganya diketahui pernah berada di Jakarta sebelum kejadian berlangsung.
Insiden penikaman yang merenggut nyawa Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei: Ternyata Dendam Lama dari Jakarta
Peristiwa itu berlangsung tak lama setelah korban tiba dari Jakarta menggunakan pesawat.
Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, meski telah ditangani tim medis, nyawa Nus Kei tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah, menyatakan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan yang kini ditangani serius oleh kepolisian.
“Korban meninggal dunia akibat penikaman. Kasus ini masih terus kami dalami,” tegasnya.
Baca Juga: Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar Murka: Duka Mendalam Dalam Kemarahan
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.
Editor : Uways Alqadrie