KALTIMPOST.ID, MUARA TEWEH – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur mulai menemui titik terang. Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku, salah satunya diketahui merupakan mantan kepala desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan hutan milik perusahaan HPH PT Timber Dana, tepatnya di wilayah Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Sadis! 5 Tewas di Perbatasan Kalteng–Kaltim: 3 Pelaku Ditangkap, Termasuk Mantan Kades di Kubar
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat sekelompok orang mendatangi sebuah pondok di kilometer 80 kawasan perbatasan. Pondok tersebut dihuni satu keluarga asal Desa Benangin II.
Sebelum penyerangan terjadi, para pelaku diduga sempat menanyakan identitas penghuni pondok.
Tak lama berselang, aksi kekerasan pun pecah. Senjata tajam jenis parang atau mandau digunakan dalam penyerangan tersebut. Bahkan, dari keterangan saksi, terdengar suara letusan yang mengindikasikan adanya senjata api.
Serangan brutal itu menyebabkan lima orang meninggal dunia di lokasi, masing-masing Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), Daud (3), dan Ono (50). Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), mengalami luka berat dan masih dirawat intensif di RSUD Muara Teweh.
Seorang saksi yang merupakan kerabat korban mengaku sempat melarikan diri saat kejadian berlangsung. Ia menyebut sempat menerima pesan suara dari anggota keluarganya yang keluar dari pondok saat serangan terjadi.
Baca Juga: Tito Karnavian Warning Kepala Daerah: Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik
Motif Sengketa Lahan
Dari hasil penyelidikan awal, tragedi ini diduga dipicu konflik lahan antara dua kelompok keluarga. Kedua pihak saling mengklaim kepemilikan atas area yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Permasalahan ini sudah berlangsung lama dan akhirnya memicu aksi kekerasan,” ungkap Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto.
Tiga Pelaku Ditangkap, Libatkan Mantan Kades
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial VN, LK, dan SA. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Selasa (21/4).
Dari ketiganya, LK diketahui merupakan mantan kepala desa di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya, yakni SA yang merupakan istrinya, serta VN yang merupakan saudara dari SA.
Baca Juga: Warga Kubar Menjerit: BBM Non Subsidi Naik, Harga Biosolar di Pengecer Tembus Rp 18 Ribu
“Para pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga,” tambah Kapolres.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Selain itu, dugaan penggunaan senjata api masih didalami, mengingat adanya luka yang menyerupai bekas tembakan pada tubuh korban.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Para terduga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Uways Alqadrie