Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sidang Kasus Hibah KONI Samarinda: Silpa Rp 999 Juta Hilang di Rekening, Muncul di Kantor Golkar saat Audit

Bayu Rolles • Rabu, 22 April 2026 | 07:29 WIB
Sidang tipikor KONI Samarinda. .JPU hadirkan empat saksi untuk telusuri aliran dana hibah Rp10 miliar tahun anggaran 2020. (BAYU/KP)
Sidang tipikor KONI Samarinda. .JPU hadirkan empat saksi untuk telusuri aliran dana hibah Rp10 miliar tahun anggaran 2020. (BAYU/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Hibah Rp10 miliar yang mengalir ke KONI Samarinda pada 2020 masih tersisa karena ada sejumlah kegiatan yang batal dijalankan. Tercatat, ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp999,8 juta saat tahun anggaran ditutup. Tapi ketika ditelusuri, uang itu tak malah tak berada di rekening resmi lembaga keolahragaan tersebut. 

Temuan itu muncul ketika ada audit independen pada Januari 2021. Staf keuangan KONI Samarinda periode 2019–2020, Maria Ulfa, menyebut selisih tersebut baru diketahui saat pemeriksaan laporan sumber dan penggunaan dana oleh auditor independen itu.

“Saat diaudit Januari 2021 temuan itu,” ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa, 21 April 2026. Maria dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rukmini dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah yang menjerat Aspian Noor alias Poseng, ketua KONI Samarinda 2019–2023. Lalu Arafat A. Zulkarnaen, bendahara 2019, dan H. Hendra, wakil ketua 2019 yang kemudian menjabat bendahara pada 2020.

Baca Juga: Sidang Hibah KONI Samarinda: Saksi Ungkap Fakta SPJ Perjalanan Dinas Tak Sesuai Kondisi Riil

Menurut Maria, Silpa itu muncul karena sejumlah kegiatan yang batal dilaksanakan lantaran pandemi COVID-19. Salah satunya, pelepasan atlet, pelatih, dan ofisial menuju PON 2020, meski sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Angka di laporan tak bertolak belakang dengan realitas. Saat audit berjalan, Silpa itu justru tak ada di rekening resmi KONI. saldo yang tercatat tersisa Rp2,09 juta. Karena perbedaan itu, auditor meminta uang dihadirkan secara fisik untuk dihitung manual. Maria mengaku, saat itu ia diminta datang ke Kantor Golkar Samarinda oleh H. Hendra, bendahara KONI 2020. Di sana, uang dihitung bersama.

“Ada saya, H. Hendra, dan Firman. Uangnya dihitung manual,” katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Nur Salamah. Dari mana asal-usul uang itu, saksi mengaku tak tahu. Yang jelas, hasil hitung manual pun tak sepenuhnya klop dengan jumlah Silpa yang tercatat, yakni sekitar Rp999,3 juta.

Baca Juga: Sidang Kasus KONI Samarinda: Saksi Bongkar Praktik Pinjam Bendera Perusahaan dan Administrasi Fiktif

Di sisi lain, Dispora mengirim surat yang menegaskan Silpa harus dikembalikan. Maria sempat memproses administrasi setoran pengembalian. Dokumen itu ditandatangani ketua dan bendahara.

“Yang disetorkan Rp500 juta. Sisanya belum. Saya tidak tahu kelanjutannya,” ucapnya. Di tengah menggantungnya sisa dana, kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj) tetap berjalan. Antung Leni, Kepala Sekretariat KONI Samarinda yang juga bersaksi di persidangan itu, menyebut penyusunan laporan diatur langsung oleh H. Hendra selaku bendahara 2020 yang sekaligus terdakwa di perkara ini.

“Kami hanya bantu susun dan tempel bukti. Semua diarahkan bendahara,” kata Antung dan ditambahkan Maria, berkas yang disusun mencakup lembar disposisi, kover, rekapitulasi LPj, hingga kuitansi dan nota.

 

Baca Juga: Sidang Hibah KONI Samarinda: RAB Janggal Rp10 Miliar Lolos, Saksi Akui Verifikasi Tak Sampai Substansi

Persidangan juga menghadirkan dua pengurus lain, Samhizal Huzain dan Ansar. Keduanya mengaku tak mengetahui detail soal Silpa. Namun mereka membantah sejumlah bukti terkait laporan perjalanan dinas.

Keduanya ikut dalam rombongan studi banding ke Surakarta pada Oktober 2020. Dalam LPj, tercatat ada biaya sewa kendaraan Rp500 ribu per orang. “Tidak. Kami hanya dua sampai tiga mobil, berangkat bersama,” ujar Samhizal.

Hal serupa disampaikan Ansar, ketika ditanya Jaksa Sri soal biaya transportasi hotel ke bandara yang dalam laporan dicatat Rp100 ribu per orang. "Tidak benar. Kami tetap rombongan, tidak sendiri-sendiri,” tegasnya singkat. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#korupsi dana hibah #KONI Samarinda #Silpa #pengadilan tipikor samarinda #partai golkar