KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Masa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran yang semula berakhir pada 21 April 2026, diputuskan untuk diperpanjang di detik-detik terakhir.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Donald Trump, meski sebelumnya ia sempat menyatakan tidak akan memperpanjang kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Memanas! Iran Gempur Kapal Amerika di Teluk Oman Usai Kapalnya Ditembak dan Disita
Perpanjangan dilakukan dengan alasan memberi waktu tambahan bagi proses diplomasi yang hingga kini masih menemui jalan buntu.
Upaya perundingan yang dimediasi Pakistan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan konkret antara kedua negara.
Namun, situasi di lapangan tetap tegang. Washington masih mempertahankan blokade laut di sekitar Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak global.
Sementara Teheran menegaskan tidak akan kembali ke meja perundingan selama blokade tersebut belum dicabut.
Pernyataan keras juga datang dari pihak Iran yang menilai perpanjangan gencatan senjata hanya taktik Amerika Serikat untuk mengulur waktu. Mereka bahkan mencurigai adanya potensi serangan mendadak di balik keputusan tersebut.
Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar untuk Bantu Kasus Bobby di Kemenaker
Di sisi lain, pemerintah AS memastikan tekanan terhadap Iran tetap berjalan selama masa perpanjangan. Militer tetap disiagakan dan kebijakan blokade tidak dicabut, menandakan konflik belum benar-benar mereda.
Dengan kondisi ini, masa depan konflik AS-Iran masih penuh ketidakpastian. Gencatan senjata yang diperpanjang belum menjamin perdamaian, justru membuka kemungkinan eskalasi baru jika negosiasi kembali gagal.
Editor : Uways Alqadrie