KALTIMPOST.ID, SAMARINDA--Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Sri Murlianti, menilai absennya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud dalam aksi demonstrasi 21 April 2026 berpotensi memperlemah makna dialog dalam praktik demokrasi.
Menurut Sri, demokrasi yang sehat semestinya membuka ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan warga. Dalam konteks aksi yang digelar Aliansi Rakyat Kaltim, kehadiran pemimpin daerah bukan sekadar formalitas, melainkan simbol tanggung jawab moral dan politik.
"Ketidakhadiran itu bisa ditafsirkan publik sebagai bentuk penghindaran atau ketidaksiapan. Padahal, sebelumnya gubernur menyatakan siap menerima kritik, bahkan terbuka untuk berdialog dengan mahasiswa," kata Sri, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, demonstrasi dalam skala besar umumnya muncul akibat tersumbatnya saluran komunikasi formal atau menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam situasi semacam itu, kehadiran langsung pemimpin memiliki bobot simbolik yang penting, terutama untuk meredakan ketegangan.
Meski secara administratif gubernur dapat diwakili oleh pejabat lain, Sri menilai kondisi lapangan saat warga tengah marah menuntut respons yang lebih substansial. "Kehadiran langsung setidaknya memberi sinyal bahwa suara publik dianggap penting dan didengar," ujarnya.
Sri menambahkan, kehadiran pemimpin memang tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Namun, langkah itu bisa menjadi pintu awal untuk membuka kembali dialog yang sebelumnya buntu.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi antara pernyataan dan tindakan. Ketika seorang pemimpin mengklaim mengedepankan dialog sebagai gaya kepemimpinan, maka kehadiran dalam situasi krisis menjadi bagian dari pembuktian komitmen tersebut.
"Kalau dialog dijadikan identitas politik, maka kehadiran di momen seperti ini mestinya bukan pilihan, tetapi keharusan," kata dia. Lebih jauh, Sri menilai responsivitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya tanggapan, melainkan dari kepekaan membaca situasi sosial. Dalam kondisi publik menyuarakan aspirasi secara kolektif, pemimpin dituntut hadir dan bersedia mendengar secara langsung.
Ia menyebut, secara etis, kehadiran pemimpin di tengah krisis mencerminkan kesiapan menanggung risiko politik dan tidak berlindung di balik struktur birokrasi. "Pemimpin seharusnya hadir saat dibutuhkan, bukan hanya ketika situasi kondusif," ujarnya.
Dalam konteks transparansi dan akuntabilitas, Sri menekankan bahwa keduanya tidak cukup diukur dari keberadaan respons semata, tetapi juga kualitasnya. Transparansi, kata dia, berkaitan dengan keterbukaan informasi yang jujur dan mudah diakses publik.
Sementara akuntabilitas menuntut kesiapan pemerintah untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kebijakan secara terbuka. Jika ketidakhadiran gubernur tidak diiringi dengan komunikasi yang jelas serta mekanisme pertanggungjawaban yang konkret, Sri menilai prinsip transparansi dan akuntabilitas belum terpenuhi secara optimal.
"Secara normatif, transparansi dan akuntabilitas menuntut lebih dari sekadar prosedur. Ia membutuhkan keterbukaan yang tulus dan tanggung jawab yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki