KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyusun langkah awal pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Pemilu 2029 mendatang.
Berbeda dengan Pemilu 2024 yang masih tergabung dalam dapil Kalimantan Timur, ke depan IKN akan berdiri sebagai dapil tersendiri.
Komisioner KPU, Iffa Rosita, menyebutkan persiapan tersebut sudah mulai dilakukan sejak sekarang. Menurutnya, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027, sehingga penataan dapil dan pemutakhiran data pemilih perlu disiapkan lebih awal.
Baca Juga: Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Jakarta, Tangan Diborgol Dibawa ke Mabes Polri
“Nantinya IKN akan memiliki dapil khusus untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI. Karena itu, koordinasi antara KPU dan Otorita IKN akan semakin intens, terutama terkait data pemilih,” ujarnya saat kunjungan kerja di kawasan IKN, Jumat (24/4).
Selain itu, KPU juga membuka peluang pembangunan kantor permanen di wilayah IKN apabila seluruh kesiapan sudah terpenuhi.
Di sisi lain, pihak Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan ibu kota baru yang kini memasuki tahap kedua.
Fokus pembangunan saat ini diarahkan pada kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari penguatan fungsi pemerintahan.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Anjlok 3,38% ke 7.129: Semua Sektor Melemah, 670 Saham Rontok
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Pembangunan IKN merupakan komitmen bersama. Kami berharap semua pihak turut menyampaikan informasi yang benar dan konstruktif kepada publik,” tegasnya.
Editor : Uways Alqadrie