Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Korban Balikpapan Regency Mengaku Rumah Tak Kunjung Jadi, Akhirnya Terpaksa Bangun Sendiri dan AJB Juga Tak Kunjung Terbit

Muhammad Ridhuan • Minggu, 26 April 2026 | 07:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KALTIMPOST.ID-Kaltim Post mencoba menelusuri langsung kondisi di lapangan. Di Cluster Camelia, dengan seizin Jaya, media ini mengecek kebenaran kondisi bangunan. Benar saja, rumah milik Jaya masih berupa fondasi.

Adapun bangunan lain yang disebut milik korban lain juga tampak belum tersentuh kelanjutan. Beberapa hanya berupa fondasi. Sebagian lain sudah berdiri setengah jadi, namun terbengkalai.

Di lokasi tersebut, Kaltim Post bertemu Sakib, salah satu warga yang juga pernah menjadi korban. Ia bercerita membeli dua kapling pada 2022 dengan total nilai Rp 446 juta secara tunai. Saat itu, pengembang menjanjikan rumah selesai dalam waktu setahun. “Hitungan saya 2024 sudah jadi,” katanya.

Namun realisasi kembali molor. Janji penyelesaian mundur hingga empat kali. Bahkan setelah dua tahun, progres bangunan baru mencapai sekitar 50 persen. “Setiap tiga bulan mundur terus. Sampai empat kali,” ujarnya.

Karena tidak kunjung selesai, Sakib akhirnya meminta serah terima meski rumah belum rampung. Ia memilih menempati rumah tersebut dan melanjutkan pembangunan secara mandiri. “Saya terpaksa. Daripada menunggu terus. Akhirnya saya renovasi sendiri,” katanya.

Selama masa menunggu, ia bahkan harus mengontrak rumah selama sekitar 1,5 tahun. Menambah beban biaya yang tidak sedikit.

Hingga kini, persoalan belum sepenuhnya selesai. Status kepemilikan rumahnya masih belum jelas. Akta jual beli (AJB) belum terbit. “Katanya masih perpanjangan HGB, belum dipecah. Jadi AJB belum ada,” ujarnya.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Hilirisasi Batu Bara Kaltim Belum Optimal, Pimpinan DPRD Soroti Kesiapan Infrastruktur, Regulasi, dan Dampak terhadap PAD

Terkait sejumlah rumah yang tampak sedang diselesaikan pekerja, Kaltim Post menerima informasi dari Sakib, beberapa baru kembali dikerjakan setelah adanya tuntutan pada 16 April lalu.

“Itu Mas, itu punya salah satu korban. Itu baru naik bata setelah orangnya protes ramai-ramai kemarin,” ucapnya sambil menunjuk salah satu rumah yang tengah dipasang dinding.

Kasus seperti yang dialami Sakib bukan satu-satunya. Sejumlah konsumen lain juga mengeluhkan hal serupa. Baik terkait keterlambatan pembangunan maupun administrasi kepemilikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan di Perumahan Regency Balikpapan memang tidak hanya soal fisik bangunan. Ada juga masalah administratif seperti AJB dan proses KPR yang tersendat.

Bahkan sebelumnya, pada 2023, DPRD Balikpapan sempat melakukan inspeksi ke lokasi tersebut. Ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian perizinan yang berpotensi menghambat pembangunan.

Di sisi lain, muncul pula keluhan adanya perbedaan perlakuan antara konsumen. Pembeli melalui skema KPR disebut lebih diprioritaskan dalam pembangunan, sementara pembeli cash justru tertunda. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #Properti Balikpapan #GUBERNUR KALTIM H RUDY MAS UD #Balikpapan Regency #Kutai Barat